Disdukcapil Mentawai Siap Layani Kebutuhan e-KTP Warga |
SASARAINAFM.COM │ TUAPEIJAT
- Penerbitan KTP elektronik (e-KTP)
masyarakat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan
Mentawai untuk tahun 2020 sudah dapat dilakukan.
Kepala Bidang Pelayanan
Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Mentawai, Jusmil A. menyampaikan bahwa
pihaknya telah menerima bantuan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan
Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) sebanyak 4.000
lembar blanko KTP elektronik (e-KTP).
Tujuannya untuk
penerbitan KTP baru, ataupun bagi warga yang telah memiliki surat keterangan
(suket), dan juga bisa untuk mengganti KTP yang rusak atau hilang.
"Masyarakat yang
sudah memiliki suket ada sekitar 900 orang dan targetnya tahun ini ada sekitar
3.000 orang yang akan kita terbitkan e-KTP nya," tutur Jusmil di ruang
kerjanya, rabu (19/2-2020).
Lebih lanjut ia
menuturkan pengurusan e-KTP bagi warga yang kehilangan agar melapor ke pihak
kepolisian tetlebih dahulu. Namun jika rusak, tinggal membawa KTP rusak
tersebut.
Ia mengatakan bahwa
sepanjang ada blanko e-KTP dan tinta tersedia, tidak ada kendala dalam
penerbitannya.
Selanjutnya ia
mengimbau bagi warga yang belum memiliki e-KTP agar segera melakukan pengurusan
di kecamatan masing-masing karena sudah ada petugasnya di sana dan tidak
dipungut biaya.(KS)