
![]() |
Iptu Irmon Kasat. Reskrim Polres Kepulauan Mentawai |
SASARAINAFM.COM
│TUAPEIJAT - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kepulauan
Mentawai Iptu Irmon menyebutkan setidaknya sejak Januari hingga 5 Oktober 2019
jumlah kasus kejahatan di wilayah hukum Polres hingga Polsek Kepulauan Mentawai
mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 lalu.
"Tahun
ini ada sekira 102 kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 64 kasus, atau sekitar 62,74%, sementara pada tahun
2018 lalu terdapat sekira 130 kasus yang terjadi " ungkap Iptu Irmon, saat
ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/12).
Irmon
mengimbuhkan bahwa sebagian kasus yang belum tuntas tersebut masih dalam tahap
penyelidikan dan tahap sidik belum P21.
Adapun
kasus kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2019 ini, kata Iptu Irmon,
didominasi oleh kasus pencurian dan penganiayaan. Sementara kasus pencabulan
dominan di wilayah hukum Polsek Sikakap. Selanjutnya, kasus Tipikor Kepala desa
Matobe dalam tahap sidik 1 yaitu melengkapi
administrasi penyidikan dan keterangan saksi.
"Selebihnya
kasus yang belum selesai dilanjutkan pada tahap penyelidikan, bila tindak pidana
dan cukup bukti maka naik ke tahap sidik, seperti kasus pencurian kita masih
menjajaki pelaku," ulas Irmon.
Adapun
kasus kriminal yang malang melintang di Bumi Sikerei tahun 2019 diantaranya,
kasus pencurian, penganiayaan, cabul, kekerasan terhadap anak, tipikor,
pengrusakan, dan penyerobotan tanah.
Irmon
mengaku bahwa untuk mengoptimalkan pemberantasan kasus-kasus tersebut pihaknya
terkendala akan kurangnya SDM, kesadaran masyarakat, dan faktor geografis.
"Saya
mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kepulauan Mentawai, bersama-sama
menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai terutama
dalam agenda besar ke depan yakni, Natal dan Tahun baru, juga Pilkada serentak Sumbar. Mari bersama-sama menjaga
keamanan, tingkatkan kewaspadaan, bagi orang tua agar menjaga generasi muda
agar jangan sampai terjebak pergaulan bebas," tutupnya. (KS)