Iklan

Ini Jawaban Bupati Mentawai atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda APBD 2019.

Selasa, 20 Agustus 2019, Agustus 20, 2019 WIB Last Updated 2019-08-20T06:13:16Z
Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake pada Sidang Paripurna DPRD Mentawai

SASARAINAFM.COM │TUAPEIJAT - Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kepahiang TA 2019, dalam sidang paripurna DPRD Rabu (20/08).

Terhadap pemandangan umum dari Fraksi PKPI terkait kinerja OPD, dibawah koordinasi sekretaris Daerah selaku ketua TAPD untuk mencermati setiap program dan kegiatan dalam perubahan APBD tahun 2019, nantinya benar-benar sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah sebagaimana digariskan dalam RPJMD Kepulauan Mentawai..

Kemudian, melalui pandangan umum fraksi DPRD yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah, pada prinsipnya akan menjadi Prioritas dalam pembahasan perubahan APBD T A 2019, masukan dan kritikan yang sifatnya membangun akan menjadikan sebagai bahan bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan kedepan baik sisi manajemen penganggaran, efektivitas dan efesiensi pengelolaan anggaran akuntabilitas pertanggungjawaban APBD. Kutipan dibacakan.

Selanjutnya jawaban Bupati, penyusunan dan penetapan perubahan APBD T.a 2019, tetap mengacu pada kebijakan dan plafon anggaran sebagaiman kesepakatan bersama tentang perubahan KUA -PPAS tahun 2019, begitu juga dalam penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD 2019, terdapat pergeseran anggaran antara pagu plafon yang telah disepakati bersama dalam dokumen perubahan KUA-PPAS baik sisi pendapatan maupun segi belanja, dan segi penerimaan terjadi perubahan yang signifikan terutama asumsi penerimaan pembiayaan daerah yang awalnya direncanakan terdapat pembiayaan dari pinjaman pemerintah daerah kepada PT. SMI, tetapi tidak terealisasi disebabkan oleh perhitungan kemampuan pengembalian oleh pemda yang awalnya direncanakan hingga 10 tahun dan menjadi 30 tahun sampai tahun 2022 sesuai dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut, untuk mengatasi persoalan defisit yang dihadapi pemda beberapa tahun terakhir ini, maka melalui raperda APBD 2019 Pemkab Mentawai mengambil beberapa kebijakan, salah satunya pengurangan beban anggaran untuk kegiatan multy years, khusus yang di biayai dari pinjaman daerah.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Waka I DPRD Yakob Saguruk, dihadiri 11 anggota dewan yang dinyatakan sudah memenuhi ketentuan rapat, serta seluruh kepala  OPD di ruang sidang DPRD Kabupaten Kepulaua Mentawai.(SS)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ini Jawaban Bupati Mentawai atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda APBD 2019.

Terkini

iklan2

Iklan