Iklan

Terkendala SK, Dana Beasiswa SD Program KIP 2018 Belum Bisa Dicairkan

Rabu, 06 Maret 2019, Maret 06, 2019 WIB Last Updated 2019-03-06T08:48:17Z
Emilia Butar Butar, Kabid. Pembinaan SD,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Mentawai 

SASARAINAFM, TUAPEJAT — Hingga bulan kedua di Tahun 2019 ini, sedikitnya ada tiga tahap lagi pencairan dana beasiswa bagi Siwa-siswi Sekolah Dasar (SD) pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Program Indonesia Pintar (PIP) di Kepulauan Mentawai belum disalurkan, pasalnya SK penerima beasiswa untuk tiga tahapan dari pusat itu belum dikeluarkan..

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pembinaan SD, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai Emilia Butar Butar, Pada wartawan, Selasa (05/03), di ruang kerjanya, " Penyaluran beasiswa ini dilakukan sebanyak 17 tahap, dimana tahap yang ke 15,16 dan 17 Tahun 2018 itu belum disalurkan, karena SK nya belum ada kita terima dari pusat, biasanya begitu SK nya kita terima, nanti kalau SK keluar ada nama-nama penerima disana, begitu informasi yang kita terima langsung kita laporkan ke pihak sekolah untuk melakukan penarikan, " tuturnya .

Ia bahkan menyebutkan kasus keterlambatan tersebut sudah sering terjadi dan Ia sendiri belum tahu kenapa penerbitan SK penerima beasiswa tersebut bisa terlambat, karena memang yang berwenang untuk penerbitan SK adalah pemerintah pusat. " Kalau kami sebenarnya hanya perantara menyampaikan informasi ke pihak sekolah apabila ada informasi dari pusat tentang sudah atau belum keluar dananya, kalau teknis kita tidak tahu apa-apa, " bebernya.

Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh dari pusat kata Emilia penerima beasiswa KIP Di tahun 2018 hingga tahun ini tingkat SD mencapai 1000 Siswa dari 117 SD di Kepulauan Mentawai, dimana masing-masing siswa menerima dana beasiswa KIP sebesar Rp 420 per tahun per sekali terima. Dima penerima beasiswa itu dilakukan secara bertahap, misalnya dalam satu sekolah terdapat 20 pemegang KIP, bisa saja yang menerima tahapan pertama hanya 5 orang dulu.

"Kalau penyalurannya langsung menggunakan rekening siswa di Bank yang ditunjuk sebagai penyalur yaitu BRI, penerimaannya mencapai Seribu orang, namun kendalanya terhadap masyarakat iyalah susahnya pencairan apabila yang bersangkutan tinggal jauh dari Bank BRI atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM) apa lagi kita merupakan daerah Kepulauan, kadang lebih besar  biaya penjemputan dibandingkan uang yang ingin ditarik, misalnya di Siberut, disana tidak ada bank BRI, tentu harus ke Tuapeijat, " Paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya untuk mensiasati besarnya biaya ongkos penjemputan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran dana beasiswa KIP tersebut, bisa diwakili oleh Kepala Sekolah, hal itu bisa membantu meringankan beban masyarakat. " Hal seperti ini sudah diatur dalam Juknis bahwa Kepala sekolah yang bersangkutan bisa melakukan pencairan dana beasiswa ini, Masyarakat," ucapnya.

Menurutnya data penerima beasiswa KIP pada program pusat itu sebaiknya diversifikasi ulang oleh pihak terkait, karena ada terdapat beberapa kasus yang terjadi, adanya data nama peserta yang tidak sesuai dengan nama yang ada di kartu, sehingga mengakibatkan anak yang seharusnya mendapatkan dana beasiswa tersebut, karena data yang dana tersebut tidak bisa dicairkan dan kembali ke kas negara.

Selain dugaan kasus kesalahan data, kata Emilia pihak yang berkepentingan juga harus memverifikasi ulang data penerima, agar penerima dana KIP tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori pemanfaatan bantuan. "Sebetulnya data masyarakat kurang mampu ada di instansi terkait, lalu tinggal menyingkronkan data yang ada, misalnya masyarakat yang mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan lain sebagainya," tukasnya. (red)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkendala SK, Dana Beasiswa SD Program KIP 2018 Belum Bisa Dicairkan

Terkini

iklan2

Iklan