
![]() |
Rapat Koordinasi persiapan Pemilu serentak tahun 2019 di Ruang rapat Bupati Mentawai |
SASARAINAFM.COM,
TUAPEJAT — Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu)
pada 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada
seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder terkait untuk saling
berkoordinasi.
Hal
tersebut dikatakan Ketua KPU Mentawai Eki Butman pada Rapat Koordinasi (Rakor)
persiapan Pemilu serentak tahun 2019 mendatang, pada Senin (10/12) di Ruang
rapat Bupati Mentawai yang dihadiri oleh Forkopimda dan pejabat pemangku
kepentingan dalam menyukseskan pemilu.
"Dengan
semangat menyukseskan pemilu pada 17 April 2019 mendatang, kami berharap kepada
semua pihak, agar memberikan masukan, apa yang harus kita perbaiki dalam
menyukseskan pemilu 2019 mendatang, kami KPU sebagai penyelenggara membuka diri
untuk itu, " ungkapnya..
Ia
menyebutkan pemangku kepentingan dalam kepemiluan dikategorikan menjadi tiga
bagian yakni bagian Pihak Pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan
dan TNI dikategorikan dalam kata kunci, merancang isu strategis sesuai
karekteristik pemangku kepentingan.
Selanjutnya
Pemilih, Peserta Pemilu, KPU Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten dikategorikan
sebagai utama menyusun program kerja sesui karekteristik pemangku kepentingan.
Sedangkan yang ketiga Ormas/LSM, Perguruan Tinggi dan Media Masa dikategorikan
sebagi pendukung memonitoring dan evaluasi.
Sementara
itu dari 11 tahapan pemilu kata Eki saat ini sudah masuk dalam tahap ketujuh
yakni tahap kampanye, setelah melewati enam tahapan lainnya yaitu pertama
tahapan Perencanaan Program Anggaran, Pemuktahiran Data Pemilih, Pendaftar dan
Verifikasi Peserta Pemilu, Penetapan Peserta Pemilu, Penetapan Jumlah Kursi dan
Dapil, Pencalonan, Kampanye Pemilu.
"Empat tahapan lagi yang belum kita lalui
yaitu Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Penetapan Hasil Pemilu
dan terakhir Sumpah dan Janji yang tahapan pada oktober 2019," paparnya.
Kendati
memasuki tahapan kampanye kata Eki tahap urutan kedua yakni Pemuktahiran Data
Pemilih hingga saat ini belum sampai pada titik akhir, karena data pemilih
harus benar-benar valid, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak
suaranya..
Ia
juga memaparkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada KPU Mentawai
diantaranya Komisioner berjumlah 5 orang termasuk Ketua KPU, PNS 9 orang,
Tenaga Honor 5 orang, Tenaga Outsourcing 8 orang.
Seterusnya
jumlah Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) 30 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS)
129 orang dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) 2.359 orang.
Yang mana seluruh petugas akan di sebar di 10 Kecamatan dan 43 desa yang
tersebar di Kepulauan Mentawai sesuai dengan tugas masing-masing.
Dalam
Rakor tersebut turut hadir Sekda Mentawai Martinus Dahlan, Dandim 0319 Mentawai
Letkol Czi Didid Yusnadi, Waka Polres Mentawai Kompol Alvira, Kakansar Mentawai
Akmal, Ketua dan Anggota Komisioner KPU Mentawai, Divisi Pencegahan dan
Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Mentawai Firdaus dan sejumlah Kepala OPD
lainnya. (Rd)