Iklan

Ketua KPU Mentawai Sebut Pemuktahiran Data Pemilih Merupakan indikator Penting Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Kamis, 20 Juni 2024, Juni 20, 2024 WIB Last Updated 2024-06-20T09:00:06Z

KPU saat Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih di Penginapan Jelita Km 0 Sipora Utara pada Rabu,(19/06)



SASARAINAFM.COM  | TUAPEJAT - Perhelatan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bakal digelar secara serentak pada November 2024 mendatang, jelang perhelatan Pilkada 2024 itu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Mentawai menyelenggarakan Rapat sosialisasi pemuktahiran data pemilih dan kegiatan berlangsung di aula hotel Jelita Km 0, pada Rabu (19/06/2024)

Ketua KPU Mentawai, Saudara Halomoan Pardede pada sambutanya menyebutkan adanya data pemilih yang akurat dan mutahir akan mewujudkan  Pilkada secara jujur dan adil, hal ini kata dia mengingat kedepannya tahapan akan saling beririsan dengan pelaksanaan faktual.


“ salah satu tahapan yang sedang dilakukan KPU kepulauan Mentawai itu adalah pemutakhiran data pemilih yang berasal dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) juga pada Daftar Pemilih Sementara (DPS), pentingnya kita lakukan pemutakhiran data pemilih ini guna memastikan kelancaran pilkada 2024 kedepan.” Ujar Pardede.


Pardede juga menyebutkan KPU sedang melaksanakan tahapan Pemutakhiran data pemilih yang nantinya di bulan September 2024 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan masih terus berlanjut sampai pada H-7 atau tahapan terakhir yaitu Daftar Pemilih Tambahan (DpTb ) .


Sementara kata Pardede, jumlah pemilih DP4 hasil singkronisasi pada tahun 2024 di 10 Kecamatan, untuk  pemilih laki- laki sebanyak 34.107, dan pemilih perempuan 32.018 dengan total pemilih keseluruhan 66.125, dan disediakan sebanyak 260 TPS. 


Ia mengajak para pemilih khususnya di Kabupaten kepulauan Mentawai untuk aktif berpartisipasi dalam gelaran kontestasi memilih pemimpin tingkat Provinsi dan Kabupaten yaitu calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati.


Sebagai informasi, dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024 sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 8-12 Mei 2024, sedangkan untu jadwal pendaftaran bakal pasangan calon baik dari jalur partai politik atau perseorangan dapat dilakukan pada  27-29 Agustus 2024.


Adapun Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah. { Md}.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua KPU Mentawai Sebut Pemuktahiran Data Pemilih Merupakan indikator Penting Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Terkini

iklan2

Iklan