Iklan

Pemkab Mentawai Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Sabtu, 04 Mei 2024, Mei 04, 2024 WIB Last Updated 2024-05-06T01:02:20Z

Pemkab Mentawai saat menggelar Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045, di Aula Bapedda, Jumat ( 3/5)


SASARAINAFM.COM | TUAPEJAT- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, menggelar Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Aula Bapedda Km 4 Sipora Utara, Jumat ( 3/5).

Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak saat memimpin musrenbang, mengungkapkan kegiatan tersebut melahirkan dokumen perencanaan, yang dijadikan landasan bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam 20 tahun ke depan.


“ bapak ibu perencanaan ini merupakan proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mencapai suatu tujuan tertentu, dalam perencanaan pembangunan daerah tujuan akhir dari perencanaan ini adalah menuju kesejahteraan masyarakat dalam 20 tahun kedepan.’’ Ujarnya.


Fernando menambahkan sebagai induk dari perencanaan daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) sangat strategis dalam meletakkan pondasi pembangunan untuk 20 tahun mendatang, yang hal ini di amanatkan dalam UU No 25 tahun 2004.


“ sistem perencanaan pembangunan nasional bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan untuk periode 20 tahun, dimana RPJPD memuat visi-misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJPD.” Tambahnya.


Ia juga menegaskan sehubungan dengan akan berakhirnya masa periodelisasi RPJPD Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2025 sebagaimana amanat Permendagri No 86 tahun 2017 bahwa penyusunan rancangan awal RPJPD yaitu 2025-2045 disusun paling lambat 1 tahun sebelum RPJPD berakhir sehingga sesuai dengan amanat perundangan yang berlaku.


“pada tahun 2024 merupakan tahun pemilu serentak termasuk pada pemilihan kepada daerah, maka RPJPD 2025-2045 harus ditetapkan sebelum kontestasi dilaksanakan dengan target ditetapkan peraturan daerah paling lambat minggu ke-4 bulan juli 2024, karena seluruh kontestan yang mengikuti pilkada akan memetik visi dan misinya dari RPJPD yang sudah ditetapkan.’’ Ungkapnya.


Ia berharap agar menjadi perhatian seluruh jajarannya di Lingkup Pemkab Mentawai timeline atau schedule tahapan penyusunan harus terus dimonitor sehingga target penetapan dapat tercapai.


“ bapak ibu RPJPD Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2025-2045 mengangkat visi-misi terwujudnya Mentawai Berdikari, Maju dan Berkelanjutan.’’ imbuhnya.


Kata fernando Berdikari yang bermakna bahwa masyarakat Mentawai Berintegritas dalam rangka memanfaatkan sumber daya alam sebagai sumber ekonomi, sementara maju dimaknai bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi Kabupaten unggul, juara, berdaya saing dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tahun 2045 dan didukung sumber daya manusia yang unggul dan bermartabat serta infrastruktur yang memadai, kemudian berkelanjutan dengan menyeleraskan pembangunan dengan harmonisasi nilai-nilai luhur budaya.


Turut hadir dalam acara Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045, Pj Bupati Mentawai, Pimpinan Forkopimda, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Desa, Narasumber , Instansi Vertikal,  tokoh Agama, tokoh Masyarakat Serta Kepala OPD dilingkup Pemkab Mentawai. {Md}.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Mentawai Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Terkini

iklan2

Iklan