Iklan

Pemkab Mentawai Gelar Sosialisasi Perbup Penanggulangan Stunting

Senin, 13 Mei 2024, Mei 13, 2024 WIB Last Updated 2024-05-13T04:01:45Z

Rakor Sosialisasi Perbup No 8 Tahun 2023 tentang Percepatan Penanganan Stunting di Mentawai


SASARAINAFM.COM | TUAPEJAT - Sebagai bentuk Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai  dalam mempercepat Penurunan Stunting, 

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPP-KB) daerah setempat menggelar  sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan  peraturan Bupati Nomor. 2 Tahun 2024 tentang kewenangan Pemerintah Desa dalam penurunan Stunting.




Acara yang digelar di Aula Bappeda Mentawai pada Rabu(8/5/2024) itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Mentawai Martinus Dahlan S.Sos. 


Dalam sambutannya Martinus menyebutkan,   sosialisasi  sebagai bentuk Komitmen pemerintah serta mendorong seluruh pemangku jabatan dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting melakukan aksi kerja nyata ditengah masyarakat, terlebih kepada para kepala Desa yang bersentuhan langsung degan masyarakat,agar tidak ragu ragu lagi dalam menangani percepatan  penurunan stunting, degangan mengacu pada Peraturan Bupati  yang memiliki kewenangan serta telah tersedianya anggaran dimasing masing Desa.


Menurut Martinus, angka Stunting di Kepulauan Mentawai cukup tinggi  dari data Survei Kesehatan  Indonesia (SKI), sebelumya angka Stanting di kepulauan Mentawai menyentuh angka 32 persen kemudian mengalami kenaikan 1,7 persen, sehingga menjadi 33,7 persen. 


" Untuk itu dengan kita bekerja sama, dapat menekan angka Stunting dan diharapkan kepada seluruh camat dapat memberikan arahan membimbing para kepala desa, agar setiap kegiatan terlaksana dengan baik, anggaran yang telah tersedia, diberikan dengan tepat sasaran serta terdokumentasi," Ungkapnya.


Sementara Kepala DPMDPP-KB Mentawai, Nikolaus Sorot Ogok dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi perangkat daerah yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam melaksanakan intervensi pencegahan stunting dalam menciptakan generasi sehat, produktif dan berkualitas yang akan memberikan dampak penurunan angka stunting.


" Karena stunting  merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi komunal dan kesalahan pola asuh, pola makan dan pola hidup bersih yang tidak memadai pada 1000 hari pertama kehidupan," Ujar Nikolaus


Menurutnya, percepatan penurunan angka stunting pada balita yang mendorong Pemerintah sejak awal berkomitmen penuh dan serius menangani permasalahan stunting agar dapat ditangani lebih baik.(KT).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Mentawai Gelar Sosialisasi Perbup Penanggulangan Stunting

Terkini

iklan2

Iklan