Asisten II Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah ,Jufri Nelson Siregar berfoto bersama dengan unsur pimpinan Forkopimda Mentawai usai menggelar upacara |
Pada kesempatan itu, Jufri Nelson membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa Otonomi Daerah bertujuan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945" Jelasnya.
Sementara kata Jufri Nelson secara demokrasi, Otda juga bisa menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
"Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society. Kedua tujuan otonomi daerah ini tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya"Jelasnya.
Selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa. Perlu ditekankan bahwa otonomi daerah ini tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya.
Selanjutnya, masih dalam arahannya, Mendagri juga mengatakan saat ini Pemda secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
Ia mengatakan Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional, untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing- masing.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa setelah berlangsungnya Otda selama 28 tahun, kebijakan ini telah banyak memberikan dampak positif, seperti meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.
Ia berharap kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.
Diakhir sambutannya ia menghimbau kepada seluruh stakeholder khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai agar lebih semangat dalam berkarya, berinovasi dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggungjawab yang telah diberikan.
“ Selamat bekerja, bekerja keras, bekerja cerdas, dan Tuhan akan memberikan Rahmat Hidayah-Nya bagi kita semua.’’ Tutupnya.
Upacara Peringatan Otda dihadiri Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Setda, Instansi Vertikal para Kepala OPD serta ASN lingkup Pemkab Mentawai {Md}.