Iklan

Demi wujudkan Kawasan Perkantoran Terpadu. Pemkab Mentawai Sediakan Dana 250 Juta untuk Gelar Sayembara ini

Kamis, 25 Mei 2023, Mei 25, 2023 WIB Last Updated 2023-05-25T03:50:15Z




SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT -
Demi terwujudnya perencanaan pembangunan kawasan perkantoran terpadu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai gandeng Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumatera Barat menggelar sayembara desain kawasan perkantoran terpadu, dengan total hadiah sebesar Rp. 250.000.000


Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Mentawai, Asmen Simanjorang, mengatakan pusat perkantoran kawasan terpadu  yang direncanakan berada di kawasan Simaobuk, desa Goisoinan, Kecamatan Sipora Utara itu memiliki luas lebih kurang 10 hektare.



" rencana kita e..membuat kawasan perkantoran yang baru yang berada di Simaobuk, dan untuk mewujudkan itu, pemerintah kabupaten kepulauan Mentawai bersama Ikatan Arsitek Indonesia Sumbar, akan menggelar sayembara desain kawasan perkantoran terpadu untuk masyarakat umum," ungkap Asmen, Rabu (17/5)



Asmen menyebutkan, pendaftaran sayembara desain dibuka hingga 24 Juni 2023 mendatang, kemudian pemenang akan diumumkan pada 12 Juli 2023 dan penyerahan hadiah tanggal 17 Juli 2023. 


Pemenang sayembara dengan total hadiah mencapai Rp 250 juta ini, kata Asmen  akan dijadikan sebagai desain perencanaan kawasan perkantoran ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai, program ini juga bagian dari pengembangan kawasan perkantoran ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai yang saat ini masih terpusat di jalan raya Tuapejat kilometer 4, Sipora Utara.


Penjurian berlangsung selama dua tahapan. Dimana, setelah verifikasi karya tanggal 24 Juni hingga 27 Juni 2023, kata dia, penjurian tahap I berlangsung 28 Juni 2023. Pada tanggal 28 Juni 2023 tersebut, juga akan diumumkan finalis Top 3. Kemudian, penjurian tahap kedua akan dilangsungkan 12 Juli 2023 mendatang.


Sementara Ketua IAI Sumbar, Ivo Fridina  mengatakan, bahwa penilaian sayembara desain perkantoran terpadu ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dimana, di dalam KAK tersebut, sudah dijelaskan secara detail penilaian terhadap sayembara tersebut.



“Indikator penilaian sayembara desain kawasan perkantoran terpadu Kabupaten Kepulauan Mentawai berdasarkan KAK. Di dalamnya, sudah diatur secara spesifik apa yang menjadi indikator penilaian,” ungkap Ivo.


Dia juga mengatakan, penjurian sayembara desain kawasan perkantoran terpadu tersebut, berasal dua orang dari dewan juri nasional yang sudah malang-melintang di bidang arsitek. Kemudian, tiga juri lainnya merupakan mantan Ketua IAI dan dosen perguruan tinggi swasta di Sumbar.(MD)


Informasi lengkap Sayembara Desain Kawasan Perkantoran Terpadu  klik disini

Pendaftaran peserta sayembara dapat dilakukan melalui Google Form berikut klik disini

Kelengkapan Dokumen dan KAK Sayembara dapat di download pada link berikut klik disini


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Demi wujudkan Kawasan Perkantoran Terpadu. Pemkab Mentawai Sediakan Dana 250 Juta untuk Gelar Sayembara ini

Terkini

iklan2

Iklan