Pj. Bupati Mentawai Martinus Dahlan melakukan foto bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Heriani
SASARAINA FM.COM | PADANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, dari Ombudsman Republik Indonesia.
Piagam Penghargaan yang diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Heriani itu langsung diterima Pj Bupati Mentawai Martinus Dahlan di Kantor Ombudsman Padang Sumatera Barat pada Selasa (07/02)
Pj. Bupati Mentawai Martinus D diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Heriani |
Usai menerima penghargaan itu, Pj Bupati Mentawai Martinus mengatakan penghargaan yang diterima dari Ombudsman ini adalah berkat kerja keras, komitmen seluruh OPD termasuk juga masyarakat Mentawai yang menurutnya apa yang dihasilkan pada penghargaan ini dari nilai merah dan langsung lompat ke hijau sudah sedikit puas tetapi tetap harus di tingkatkan dan lebih baik lagi kedepan.
‘’penghargaan yang diterima hari ini merupakan capain kita Bersama, kerja keras kita Bersama, komitmen kita Bersama, baik itu OPD maupun Masyarakat kita sendiri. Tentunya tanpa masyarkat kita tidak ada yang kita layani. Dan apa yang kita hasilkan hari ini adalah capaian yang sungguh luar biasa’’. Ujar Martinus
Martinus Dahlan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat yang telah memberikan arahan, sosialisasi, panduan, metode untuk perbaikan pelayanan publik kepada Masyarakat dan berterimakasih kepada seluruh OPD yang telah berhasil meningkatkan pelayanannya.Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Mentawai, karena capaiannya sangat baik.
Ia juga mengatakan upaya untuk menuju yang lebih baik salah satunya melengkapi sarana dan prasarana termasuk juga dalam digitalisasi seperti jaringan sinyal telkomsel dan internet yang belum maksimal perlu membangun tower baik itu Tower bisnis maupun dari Kominfo itu sendiri dan setiap tahun pihaknya akan mencoba memberikan permohonan kepada kementrian kominfo RI yang tahun ini akan segera terealisasi dan terpenuhi.
Harapannya kedepan harus lebih baik dari B dan tetap optimis tidak pesimis dan terus menggenjot seluruh OPD supaya predikat kepatuhan standar pelayanan publik bisa meraih nilai tertinggi.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Heriani mengucapkan selamat raihan atau capaian yang di capai oleh Kepulauan Mentawai dan menurutnya ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya melakukan terus menerus perbaikan atas penyelengaraan pelayanan publik melalui kepatuhan pada undang- undang no 25 dan tentu pihaknya turut mengapresiasi kerja keras yang semua di bungkus dengan komitmen yang luarbiasa.
‘’ selamat sekali lagi atas raihan atau capaian oleh kanupaten kepulauan Mentawai dan ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya melakukan terus menerus perbaikan atas penyelenggaraan pelayanan publik melalui kepatuhan pada undang undang, kita turut mengapresiasi kerja keras semua pihak terutama kabupaten kepulauan mentawai’’.Ujarnya.
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Rinaldi yang turut mendampingi Pj Bupati mengucapkan terimakasih dan bersyukur bahwa pemda Mentawai sudah melakukan lompatan yang luar biasa, dari awalnya posisi rendah menjadi kategori lebih tinggi, dan ini adalah upaya kerjakeras Bersama, komitmen kepala daerah dan seluruh kepala OPD terutama OPD yang langsung berhubungan dengan masyarakat terkait dengan pelayanan.
‘’kita sudah mendapatkan penghargaan dan mengucap syukur bahwa pemda Mentawai sudah melakukan lompatan yang luar biasa dari posisi rendah langsung naik keposisi tinggi. dan ini adalah upaya kerja keras Bersama dan komitmen kepala daerah terutama seluruh kepala OPD yang langsung berhubungan dengan masyarakat terkait pelayanan’’.imbuhnya.
Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan public sekaligus penandatangan pakta integritas.
Turut hadir mendampingi, Plt Sekda Kepulauan Mentawai, Dinas Perizinan, Dinas Kominfo, Kabag Organisasi dan Ombudsman Sumatera Barat.{Md}