Iklan

Kementerian ESDM RI Hibahkan PLTS ke Pemkab Mentawai

Senin, 30 Januari 2023, Januari 30, 2023 WIB Last Updated 2023-01-30T03:53:12Z

Kementerian ESDM RI Hibahkan PLTS ke Pemkab Mentawai

SASARAINAFM.COM | JAKARTA -
Kementerian Energi dan Sumberdaya Manusia Republik Indonesia (ESDM RI) sebagai pihak pertama melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam hal ini merupakan sebagai pihak kedua terkait hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang terpusat di Desa Matotonan, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada Rabu, (25/1/2023).


Dengan demikian maka pengelolaan BMN menjadi tanggung jawab pihak kedua (Pemkab Kepulauan Mentawai) terhitung sejak dilakukannya penandatanganan BAST tersebut.


Plt. Sekretaris Daerah Rinaldi, Mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia yang telah memberikan bantuan hibah PLTS kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, dalam rangka menambah persentase elektrifikasi di Kepulauan Mentawai.


"Kami mewakili Bupati dan masyarakat Mentawai mengucapkan terima kasih banyak dan tentunya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kita. Sama – sama kita ketahui masih ada Pemukiman masyarakat kita yang belum tersentuh penerangan listrik, dan harapan kita dengan adanya PLTS ini dapat membantu masyarakat dalam hal penerangan listrik", kata Rinaldi.


Dalam kegiatan ini plt. Sekretaris Daerah di dampingi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Nazifah, dan Kepala Bidang Aset Zamzami dan kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang rapat sekretariat Direktorat Jenderal EBTKE Jakarta. (Tim/Str).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kementerian ESDM RI Hibahkan PLTS ke Pemkab Mentawai

Terkini

iklan2

Iklan