Bencana tanah longsor di Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
SASARAINAFM.COM I JAKARTA - Seorang waga dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat setelah terdampak bencana tanah longsor di Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebagaimana menurut perkembangan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur pada Jumat (20/11) pukul 20.30 WIB.
Berdasarkan kajian yang dihimpung dari lapangan, bencana tersebut terjadi setelah dipicu oleh tingginya intensitas hujan ditambah faktor kontur tanah yang labil.
Adapun peristiwa tersebut juga menyebabkan satu unit mobil dan satu sepeda motor mengalami rusak berat. Selain itu, material longsoran juga menutup jalan hingga 20 meter.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Cianjur telah melakukan kaji cepat dan mengevakuasi korban ke puskesmas terdekat bersama tim gabungan. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembersihan material longsor yang menutupi jalan dibantu warga sekitar.
Sementara itu, menurut prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan lebat yang dapat disertai angin kencang dan petir masih berpotensi terjadi di sebagian wilayah di Provinsi Jawa Barat hingga Sabtu (21/11).
Selain Jawa Barat, wilayah lain yang juga berpotensi terjadi hujan lebat dan angin kencang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung.
Kemudian Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Melihat dari hasil prakiraan cuaca dari BMKG tersebut, maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah agar selalu meningkatkan kewaspadaan.
Selain itu BNPB juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat kapasitas jajarannya dengan memaksimalkan potensi sumber daya manusia untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu berbasis pengurangan risiko bencana.
Dalam hal ini, bencana alam yang dapat terjadi dan dipicu oleh faktor cuaca seperti banjir, banjir bandang, angin puting beliung, angin kencang dan tanah longsor perlu dicegah dan diantisipasi dengan baik agar kemudian tidak menimbulkan korban jiwa.(dio)