Iklan

Pemkab Mentawai Gelar Diskusi Publik Dua Dekade Otonomi Daerah

Selasa, 06 Oktober 2020, Oktober 06, 2020 WIB Last Updated 2020-10-06T01:26:39Z


SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT - Dalam rangka memperingati Hari ulang tahun Kabupaten Kepulauan Mentawai ke-21 (4/10/1999-4/10/2020), Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet menggelar diskusi publik terkait dua dekade otonomi daerah Kepulauan Mentawai di aula Bappeda, Senin (5/10/2020).


Sebagai refleksi, pada usia ke-21 Kabupaten Kepulauan Mentawai masih tergolong daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) di Provinsi Sumatera barat.


Hal tersebut, menurut Yudas menjadi 

tantangan bagaimana seluruh stakeholder di Bumi Sikerei mendongkrak status 3T menjadi berkembang bahkan maju.


"Kita jangan minder dengan status 3T. Justru kita harus terpacu dengan semangat percaya diri, optimis, dan melihat peluang dalam kesulitan atau keterbatasan di daerah kita," ujar Yudas di aula Bappeda, Senin (5/10/2020).


Ia mengharapkan dalam rangka memajukan Bumi Sikerei, seluruh lapisan masyarakat bersinergi, berkontribusi sesuai profesi dan keberadaannya, memiliki dedikasi, integritas, dan menggerakkan kearifan lokal.


"Saat ini, sumber daya alam kita masih melimpah di tengah kondisi daerah yang ekonominya masih rendah. Ke depan, kita berencana menggalakkan enterpreneurship (wirausaha) pada generasi muda untuk mengolah sumber daya alam menjadi sesuatu yang berdaya jual tinggi," katanya.


Selanjutnya pada diskusi tersebut beberapa tamu undangan yang hadir menyampaikan aspirasi terkait roda pembangunan, perekonomian, sosial, budaya di Bumi Sikerei.


Yudas berharap, terkait aspirasi tersebut dapat dilanjutkan pada 

diskusi tahap berikutnya secara spesifik.


Pada penghujung diskusi publik tersebut, diakhiri dengan penyerahan

piala dan piagam penghargaan pembangunan daerah (PPD) tahun 2020 tingkat Provinsi Sumatera Barat, kategori Kabupaten terbaik III dari Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno secara simbolis.


Acara dihadiri Forkopimda, Kepala OPD, instansi vertikal, lembaga, badan usaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media massa.(KS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Mentawai Gelar Diskusi Publik Dua Dekade Otonomi Daerah

Terkini

iklan2

Iklan