Iklan

Pemkab Mentawai Gelar Rakor Penerapan Perpres No 82 Tahun 2020, Tentang Komite Penanganan Covid-19

Selasa, 21 Juli 2020, Juli 21, 2020 WIB Last Updated 2020-07-21T07:13:30Z
Rakor penerapan Perpres 82/2020 di Sekretariat Daerah Pemkab Mentawai di Tuapeijat
SASARAINAFM.COM |TUAPEIJAT-  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, lakukan rapat koordinasi penerapan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah, sekaligus Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Mentawai, Serieli BW mengatakan, dengan keluarnya Perpres 82/2020   itu, maka  Gugus Tugas Covid-19 Daerah yg dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati akan berakhir pada saat Satuan Tugas  Penanganan Covid-19 telah dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden tersebut.

"Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Bapak Bupati dan lengkap dengan unsur Forkopimda yang ada di wilayahnya itu nanti akan berakhir, dan juga akan dibentuk Satgas, artinya skopnya lebih kecil," katanya, Selasa, (21/7/2020).

Ia juga menjelaskan bahwa Satgas tersebut akan melekat pada OPD masing-masing dalam bentuk programnya, baik itu ekonomi, kesehatan maupun dampak sosial itu sendiri.

Satgas tersebut, kata BW  ada tiga kelompok yakni, Komite ekonomi, Satgas Covid dan Satgas Pemulihan.

"Mungkin Pemerintah pusat melihat kebijakan covid-19 selama ini tidak sama, setiap daerah punya kebijakan sendiri-sendiri maka saat ini dalam Satgas nanti akan mengikuti kebijakan pusat, dan daerah menjalankan apa yang dilakukan oleh pusat," ungkapnya.

Sementara Bupati Kepulauan Mentawai, sekaligus Ketua Gugus Tugas covid-19 Mentawai, Yudas Sabaggalet mengatakan bahwa semua OPD siap melakukan perubahan ekonomi Kepulauan Mentawai, termasuk kesehatan.

"Kepada Dinas kesehatan betul-betul diperhatikan sistem kesehatan bukan berpikir hanya sekedar rumah sakit, tapi keseluruhan, fasilitas, anggarannya, managementnya dan program-programnya, ini perlu dilihat, karena ekonomi akan kita buka, karena kita sibuk dengan ekonomi lalu kita lupa dengan kesehatan dan covid-19, jangan karena kita sibuk dengan ekonomi maka kita lupa dengan covid-19, ini yang perlu kita perhatikan, itu tugasnya kesehatan," katanya.

Ia juga menyebutkan untuk konsep ekonomi Mentawai saat ini yaitu menggali produk-produk lokal atau memanfaatkan hasil pertanian lokal, potensi lokal.

"Konsep ekonomi dengan menggali produk lokal, ini tanggung jawabnya Perindagkop, kenapa tidak ada perubahan, karena tidak ada industri. Industri minus, tidak ada nilai tambahnya, makanan pokok, kebutuhan pokok kita saat ini masih dari luar. Kita sekarang saatnya untuk mengekspor, jangan kita mengimpor terus, Perindagkop harus kita buat pengusaha lokal, forumnya harus ada, petani itu mereka hanya produsen saja, termasuk nelayan," papar Yudas.

Yudas menyebut, pola daerah yang dipimpinnya kedepan akan lakukan intervensi daerah mana yang perlu di entaskan, baik daerah yang kurang mampu maupun kesehatannya yang kurang.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar pengusaha perhotelan di wilayah Kepulauan Mentawai untuk memanfaatkan sumber daya lokal.

"Kita juga akan meminta pengusaha-pengusaha resort untuk memanfaatkan sumber daya manusia lokal, ini yang kita maksud dengan lokal," ujarnya.

Yudas juga berharap agar Dinas Kominfo memberikan pembekalan kepada para pengusaha atau petani agar bisa menggunakan Internet, sehingga usaha-usaha mereka bisa dijual melalui internet.

"Kominfo harus mengajarkan memberikan pembekalan kepada pengusaha itu menggunakan IT, selakan didik orang-orang kita untuk menggunakan atau belajar ITE, itu tugas bapak-bapak," katanya. (Str)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Mentawai Gelar Rakor Penerapan Perpres No 82 Tahun 2020, Tentang Komite Penanganan Covid-19

Terkini

iklan2

Iklan