Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet saat menempelkan poster pesan anti kekerasan di Sikakap |
Dalam hal ini Yudas sangat menyayangkan kejadian kekerasan pada anak dibawa umur yang baru terjadi di Dusun Sabiret, Kecamatan Pagai Selatan.
"Kita sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi kepada anak-anak dibawah umur, ini tidak bisa dibiarkan, pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dihukum seberat-beratnya," kata Yudas, Kamis (9/7/2020).
Tak hanya itu, ia berharap pelaku dihukum berat sesuai dengan hukum yang berlaku, agar ada efek jera bagi yang lain.
"Ini tetap diproses hukum, dihukum berat biar ada efek jera bagi pelaku dan jadi pelajaran bagi yang lain. kita juga selalu untuk menjaga anak-anak kita dari tangan-tangan jahil demi masa depan mereka yg lebih baik," ungkapnya.
Selain itu Yudas dengan didampingi Waka Polsek Sikakap, Ipda Yanuar menempelkan stiker atau brosur anti kekerasan "stop kekerasan terhadap anak dan perempuan".
Waka Polsek Sikakap, Ipda Yanuar menyampaikan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak ada ampun dan tetap dihukum sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
"Bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak ada ampunya hukuman berat menunggu," ujarnya.
Selanjutnya, Yudas bersama rombongan menuju Dusun Rakrakjoja Desa Taikako untuk meninjau lokasi tanah perumahan yg akan di bangun dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN) atau dana Stimulan Kementrian PUPR. (Str)