Iklan

Enam Dusun di Desa Muara Siberut Terima BLT Tahap Kedua. Begini Pesan Bupati

Minggu, 21 Juni 2020, Juni 21, 2020 WIB Last Updated 2020-06-21T10:17:22Z
Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet saat menyerahkan bantuan BLT DD kepada salah seorang warga Siberut 
SASARAINAFM.COM | SIBERUT - Pemerintah desa Muara Siberut Kecamatan Siberut Selatan menyalurkan dana BLT DD tahap dua,  sekaligus untuk bulan Mei dan Juni.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet secara simbolis
kepada perwakilan masing-masing dusun saat berkunjung ke daerah tersebut.

"Penyaluran BLT Dana Desa ini untuk  6 dusun dengan total penerima 162 KK. Selanjutnya Kepala dusun dan perwakilan BPD akan menyerahkan langsung kepada masyarakat," kata
Alizar, Kepala Desa Muara Siberut pada Kamis (20/6/2020).

Alizar menambahkan bahwa rincian total penerima bantuan BLT selama pandemi Covid-19 dari Kemensos sebanyak 171 KK,  provinsi 243 KK, dana desa 162 KK, dan PKH 67 KK dengan total 643 KK.

Selanjutnya Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan beberapa
Persyaratan penyaluran BLT untuk warga terdampak pandemi Covid-19,
diantaranya, bukan penerima ganda atau double, pihak desa atau dusun memampangkan data penerima agar masyarakat bisa mengetahuinya, warga Mentawai yang layak menerima, jumlahnya tidak boleh berkurang, dan dilengkapi berita acara rapat pleno penentuan penerima bantuan.

Pada tempat yang sama, Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rosmaida menyebutkan bahwa ada sekitar 8.000 penerima bantuan dari Kemensos.

"Datanya sudah dikirim tetapi riilnya masih ada yang namanya tidak terdaftar, ada penerima ganda, ada nama yang sudah meninggal, penerima mampu, begitu juga dengan data BLT provinsi," kata Rosmaida.

Ia mengatakan bahwa perbaikan perubahan data sudah diupayakan Dinas terkait namun menemukan kendala.

"Terkait warga yang sudah meninggal tetapi masih ada namanya pada data meski sudah diperbaiki tetap muncul karena peng-inputannya melalui sistem, dan kementrian tidak bisa otomatis merubahnya jika tidak ada surat keterangan meninggal," paparnya.(KS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Enam Dusun di Desa Muara Siberut Terima BLT Tahap Kedua. Begini Pesan Bupati

Terkini

iklan2

Iklan