![]() |
Gambar ilustrasi Bansos (foto:internet) |
"Bantuan yang kita berikan kepada mahasiswa itu bagi mereka yang terdampak covid-19, dan masih aktif kuliah," tegas Yudas, Sabtu, (2/5/2020).
Selain itu, ia menyampaikan bahwa bantuan itu diberikan kepada mahasiswa non tanggungan Pemerintah Daerah atau bukan beasiswa Pemda, yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Sumatera Barat.
Saat ini menurut Yudas. data mahasiswa yang masuk ada 200 orang lebih, dan bantuan akan diberikan via rekening masing-masing dan tidak diwakilkan.
"Bantuan yang kita berikan itu harus langsung kepada yang bersangkutan, tidak bisa diwakili, dan ini juga menjadi kendala kita ada beberapa mahasiswa belum atau tidak punya rekening, karena bantuan tunai ini kita kirim lewat rekening," Jelasnya.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kepulauan Mentawai, sekaligus juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Mentawai, Serieli BW, menyampaikan bahwa bantuan sosial untuk mahasiswa Mentawai yang terdampak covid-19, segera dicairkan bagi yang sudah terdata.
"Itu mulai hari Senin (4/5/2020), bantuan sosial kepada mahasiswa Mentawai yang terdampak covid-19, akan segera dicairkan secara bertahap selama seminggu kedepan," Katanya.
Anggaran bantuan sosial untuk mahasiswa tersebut sebanyak Rp.700 ribu per orang dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Mentawai. (Str)