Ilustrasi penanganan virus covid 19 |
"Kita sudah bicarakan maka strateginya kita sudah berikan Satgas kepada Camat kemarin sudah kita bicarakan, nanti Satgas itu sebagai ketua gugus, disana menjadi perpanjangan tangan kita di Kecamatan mereka akan membentuk gugus tugas yang tingkat kecamatan kerjasama dengan Polsek atau Korem, pihak dinas kesehatan atau Puskesmas, mereka bekerjasama disana untuk mengawasi daerah-daerah yang tadi ada orang-orang masuk," ujar Yudas di Tuapeijat, Jumat (10/4/2020).
Ia menyebutkan pihaknya memberikan kewenangan kepada Camat guna melakukan penanganan covid 19 dimana setiap Kecamatan punya karantina dan juga isolasi di Puskesmas.
"Mereka punya kewenangan itu begitu ada ambil tindakan di setiap kecamatan karena ada karantina di masing-masing kecamatan termasuk puskesmas, kalau ada hal-hal yang seperti itu langsung masuk orang dalam pengawasan, masuk karantina Mandiri kalau tidak bisa karantina Mandiri dimasukkan dia dikarantina di Puskesmas," tegas Yudas. (Str).