Iklan

Disdukcapil Mentawai Siapkan 4.000 Lembar Blanko e-KTP. Warga Diminta Segera Urus e-KTP

Rabu, 19 Februari 2020, Februari 19, 2020 WIB Last Updated 2020-02-19T04:37:49Z
Disdukcapil Mentawai Siap Layani Kebutuhan e-KTP Warga 

SASARAINAFM.COM │ TUAPEIJAT  - Penerbitan KTP elektronik (e-KTP) masyarakat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk tahun 2020 sudah dapat dilakukan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Mentawai, Jusmil A. menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima bantuan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) sebanyak 4.000 lembar blanko KTP elektronik (e-KTP).

Tujuannya untuk penerbitan KTP baru, ataupun bagi warga yang telah memiliki surat keterangan (suket), dan juga bisa untuk mengganti KTP yang rusak atau hilang.

"Masyarakat yang sudah memiliki suket ada sekitar 900 orang dan targetnya tahun ini ada sekitar 3.000 orang yang akan kita terbitkan e-KTP nya," tutur Jusmil di ruang kerjanya, rabu (19/2-2020).
Lebih lanjut ia menuturkan pengurusan e-KTP bagi warga yang kehilangan agar melapor ke pihak kepolisian tetlebih dahulu. Namun jika rusak, tinggal membawa KTP rusak tersebut.

Ia mengatakan bahwa sepanjang ada blanko e-KTP dan tinta tersedia, tidak ada kendala dalam penerbitannya.

Selanjutnya ia mengimbau bagi warga yang belum memiliki e-KTP agar segera melakukan pengurusan di kecamatan masing-masing karena sudah ada petugasnya di sana dan tidak dipungut biaya.(KS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disdukcapil Mentawai Siapkan 4.000 Lembar Blanko e-KTP. Warga Diminta Segera Urus e-KTP

Terkini

iklan2

Iklan