Iklan

Tato dan Sikerei Mentawai Dapat Pengakuan Nasional

Senin, 13 Januari 2020, Januari 13, 2020 WIB Last Updated 2020-01-13T16:24:17Z
Sikerei dengan tato khas Mentawai (foto:internet)
SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT -  Seni Tato (Titi) Mentawai dan keberadaan Sikerei sebagai tokoh spritual pengobatan adat Mentawai merupakan sebagian kecil dari Warisan Budaya Tak benda (WBTb) yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang sudah ditetapkan secara nasional sebagai  warisan budaya tak benda nasional.

Kepala bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai
Laurensius Saruruk mengatakan Tato Mentawai telah mendapatkan dan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional pada 2016, kemudian menyusul Sikerei pada tahun 2019 melalui sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda nasional oleh Dirjen kebudayaan juga memperoleh pengakuan yang sama.

Laurensius menyebutkan, pihaknya tengah mempersiapkan warisan tersebut menjadi warisan budaya tak benda tingkat dunia di UNESCO dan hal tersebut telah mendapat dukungan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.

" pada tahun 2020 ini kita juga mengusulkan ada  delapan warisan budaya lainnya di Mentawai sebagai warisan budaya nasional, Kata Laurensius di Tuapeijat, Senin (13/1-2020)

Laurensius mengatakan usulan delapan warisan budaya Mentawai diantaranya adalah salah satu penganan tradisional Mentawai seperti subbet (penganan dari pisang dan ubi), alat musik tradisional, dan lainnya yang saat ini masih dalam proses pengisian formulir, mempersiapkan kelengkapan video, data ilmiah dan dokumen pendukung lainnya.

Lauren menyebutkan bahwa setiap tahun masing-masing daerah di tingkat  kabupaten/kota boleh mengusulkan warisan budayanya melalui dinas kebudayaan provinsi Sumatera barat.

Bagi yang dokumennya tidak lengkap maka akan ditangguhkan dan yang sudah lengkap menjadi prioritas.

"Ada tahapan prosesnya. Biasanya setiap bulan Oktober ada sidang umum penetapan warisan budaya nasional di Jakarta," ujar Lauren

Tujuannya, imbuh Lauren, agar semua artefak atau kebudayaan di seluruh Indonesia dapat ter-akomodir dan tercatat secara nasional sehingga tidak ada klaim terhadap budaya di Indonesia. Oleh sebab itu, perlu kajian lebih dalam terhadap warisan budaya tersebut.

Sementara untuk pengusulan di tingkat dunia atau di Unesco, kata Laurensius  diusulkan melalui pusat dengan menyertakan dokumen soft dan hard copy yang diperlukan, dan pihak Unesco akan mengirimkan perwakilan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum warisan budaya itu ditetapkan oleh Unesco. (KS)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tato dan Sikerei Mentawai Dapat Pengakuan Nasional

Terkini

iklan2

Iklan