Sekretariat Bawaslu di Tuapeijat-Mentawai |
SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT - Menyambut tahun Kontestasi Politik pada 23 September 2020 mendatang, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mulai membuka perekrutan 30 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di sepuluh Kecamatan yang tersebar di kabupaten berjuluk Bumi Sikerei ini, dimana pada setiap kecamatan akan direkrut tiga orang panwascam.
"pendaftaran Panwascam dibuka pada 27 November sampai 3 Desember 2019 mendatang dan berkas administrasi calon Panwascam yang mendaftar ditujukan langsung ke kantor Bawaslu Mentawai," ujar Firdaus Satoinong Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (14/11).
Menurut Firdaus, perekrutan Panwascam harus indipenden, tidak boleh dari partai, ASN, ataupun lembaga lainnya, pasalnya kerja di Panwascam ini tidak bisa dikerjakan paruh waktu.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa
usai pelantikan panwascam, akan dilakukan ekstra validasi atau pemutakhiran data pemilih dengan berpatokan pada data Pemilukada 2019 lalu sehingga proses seleksinya lebih dulu daripada panitia pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU.
usai pelantikan panwascam, akan dilakukan ekstra validasi atau pemutakhiran data pemilih dengan berpatokan pada data Pemilukada 2019 lalu sehingga proses seleksinya lebih dulu daripada panitia pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU.
Diketahui, Tahun 2020 akan kembali menjadi tahun Kontestasi Politik dalam pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang tersebar di 270 daerah, dengan rincian 9 pemilihan Gubernur, 224 pemilihan Bupati, dan 37 pemilihan Walikota di seluruh Indonesia.
Sementara Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Barat hanya akan mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2020 mendatang.
Firdaus menambahkan, bagi kepala daerah yang terpilih nantinya hanya akan menduduki jabatan maksimal 4 tahun seiring dengan perubahan kebijakan Pilkada yang akan dilakukan serentak pada 2024, bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan juga Pemilihan Umum Legislatif. (KS)