Iklan

Akhir Oktober 2019, Pemerintah Bakal Umumkan Penerimaan CPNS

Minggu, 13 Oktober 2019, Oktober 13, 2019 WIB Last Updated 2019-12-08T07:12:19Z
Foto Ilustrasi para CPNS

SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) berencana lakukan rekuitmen Calon Pegawai Negeri  Sipil (CPNS) seluruh Indonesia pada akhir Oktober 2019, termasuk untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mentawai, Simbetsim Saleleubaja,
mengatakan meski belum bisa dipastikan, namun informasi tentang perekrutan CPNS pada akhir Oktober itu telah dibahas pada rakor di kementrian beberapa waktu lalu


“Memang ini belum bisa berikan kepastian berdasarkan pengumuman, nanti kami sampaikan ternyata ada perubahan di atas, seolah-olah tidak konsisten, itu yang kita takutkan, nah dalam acara rakor kemaren, sempat di bahas dan disinggung untuk pengadaan tahun 2019, itu hanya bisa dilaksanakan, tahap pengumuman dan pendaftaran, itu yang berkembang sekarang, dimana hasil rapar kordinasi (rakor) dari Kemenpan dan BKN, bahwa pengumuman itu di bulan Oktober akhir sampai November 2019,” kata Simbetsin saat ditemui di ruang kerjanya,  Jumat, (11/10).

Kata Simbetsin, dilihat  dari data tahap kegiatan rencana pelaksanaan rekruitmen dan seleksi CPNS 2019, bahwa yang pertama yaitu pengumuman akan dilakukan pada akhir Oktober sampai November 2019 sekaligus pendaftaran, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi bulan Desember, dan masa sanggah pada Januari 2020 sekaligus pengumuman jadwal Seleksi Kopetensi Dasar (SKD).

Selanjutnya, pelaksanaan SKD akan dilakukan pada bulan Februari 2020, kemudian pengumuman hasil SKD yaitu Maret sekaligus pelaksaan Seleksi Kopetensi Bidang (SKB) dan pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada bulan April 2020.

Kemudian, untuk total penerimaan CPNS seluruh Indonesia yakni sebanyak 197.111 pegawai, baik umum maupun khusus, untuk di pusat 37.854 pegawai, daerah (Kabupaten/Kota) sebanyak 159.257 pegawai. 

Sementara khusus yaitu cumlaud, diaspora, disabilitas, putra-putri Papua Barat, serta lainnya.

Sedangkan untuk rincian per jabatan terbesar pusat dan daerah, Guru 63.324 orang, Kesehatan 31.756, Teknis Fungsional 23.660, Teknis lainya 28.767, dan Managemen 49.604 orang.

Simbetsim juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pengumuman dilakukan terlambat, kemungkinan terjadinya rotasi Kabinet baru dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2019.

“Memang ada alasan yang tersirat, dalam arti memang tidak dibahas secara rinci di pusat karena kaitannya yang pertama, pelantikan Presiden, kemudian Presiden juga akan memilih Kabinet baru yang menangani bagian ini (penerimaan CPNS), menurut Sekretaris Kabinet menyampaikan bahwa Menteri dalam tenggang waktu ini memang tidak boleh mengeluarkan kebijakan strategis, salah satunya ini, ini hanya asumsi umum saja,” ungkapnya.

Kemudian untuk pelaksaan tes CPNS sendiri belum ditetapkan secara resmi bentuk ujiannya, menurut Simbetsim ada dua kebijakn yang dibahas yaitu melalui Computer Assist Test (CAT) dan sistem UNBK.

“Kita sebagai pelaksana teknis ada beberapa pertanyaan yang belum bisa dijawab oleh pemerintah pusat, seperti bagaimana sistem pelaksanaannya, selama ini kan ada yang mengerucut, ada yang menggunakan CAT BKN, tetapi ada juga yang menyampaikan menggunakan UNBK, seperti awal pelaksanaan ujian P3K/PPK di Sekolah SMA, yang dimiliki oelh Kementerian Pendidikan, jadi itu yang sedang kita tunggu juga,” katanya.

Sementara persyaratan masih dalam proses dan akan diumumkan, bisa sama seperti tahun lalu dan bahkan bisa berubah sesuai dengan kebijakan oleh Pemerintah pusat.

Kemudian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), kata Simbetsim belum ada pembahasan oleh pihak pemerintah pusat dengan pemerintah daerah secara detil

“Waktu di rapat koordinasi pernah dibahas bahwa pelaksanaan ini akan mengalami kemunduran juga perubahan-peubahan, meskipun ini belum pasti, sebelumnya pernah diwacanakan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5, Peraturan Pmerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian PP terbaru 49 Tahun 2018 tentang P3K, namun P3K tidak dibahas secara detail, apa ikut dalam pengadaaan tahun ini, atau tidak,” katanya.

Ia menyebutkan untuk P3K/PPPK belum terakomodir untuk dilakukan perekrutan tahun ini, meskipun belum disampaikan oleh pihak Kementerian apa-apa alasan belum dilakukannya penerimaan P3K/PPK, kemungkinanbesar bisa dilakukan tahun 2020. (Suntoro)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Akhir Oktober 2019, Pemerintah Bakal Umumkan Penerimaan CPNS

Terkini

iklan2

Iklan