Musyawarah Desa di desa Tuapeijat |
Kepala desa melayangkan undangan kepada BPD, lembaga-lembaga desa dan tokoh masyarakat untuk pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes). Musdes tersebut menentukan nama Bumdes dan jenis usaha yang akan dikelola Bumdes.
Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Tuapeijat Fatijiduhu Halawa mengatakan, dalam musdes tersebut menentukan nama Bumdes dan Jenis usaha yang nantinya akan dikelola oleh Bumdes sesuai potensi desa Tuapeijat.
Sementara pengurus dan pengelola Bumdes akan dibuka secara umum untuk masyarakat yang berdomisili di Desa Tuapeijat.
Hal itu dikatakannya saat dimintai keterangan usai mengikuti musdes bertempat di Aula Kantor desa Tuapeijat Kamis, (26/9/2019).
"Dalam pembentukan pengurus Bumdes harus melalui tahapan dan kita buka untuk umum. Perekrutan harus transparan" katanya.
Lanjutnya, hal ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurus, pengelola dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa, pada pasal 4 ayat (1) huruf (a), (b), (c), (d), (e), pasal 4 ayat (2), pasal 5 ayat (1), (2), (3).
Sementara menanggapi pengurus Bumdes yang telah di SK kan kepala desa Tuapeijat tertanggal 26 Januari lalu, dikatakannya hanya bersifat sementara. Karena menurutnya pembentukan pengurus Bumdes yang telah di terbitkan SKnya tersebut tidak melalui hasil musyawarah.
"Pengurus yang sudah di SK kan itu hanya sementara. Jadi setelah ada pengurus baru yang sudah ditetapkan melalui seleksi, barulah pengurus sementara itu kita lebur. Karena pengurus yang sudah terbentuk tidak melalui prosedural" ujarnya.
Acara Musdes tersebut dipimpin langsung Ketua BPD Desa Tuapeijat dan perwakilan dari Pemdes sendiri dihadiri oleh Sekretaris Desa Tuapeijat serta kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat.
Ada beberapa nama BUMDes yang di munculkan dalam Musdes yakni Rua Leleu, Uman Siteut, Teteu Tunang dan Kirit Rimata.
Dari usulan-usulan peserta Musdes yang hadir, telah di sepakati Nama BUMDes yakni Rua Leleu. Dan jenis usaha yang disepakati peserta musdes terdiri dari lima jenis yakni bidang Pariwisata, Kelautan, Pertanian, Peternakan dan Perdagangan umum.
"Ada beberapa usulan nama dan jenis usaha, dan disepakati nama Bumdes yakni Rua Leleu, sementara jenis usahanya ada lima jenis" pungkasnya. (Nbl)