![]() |
Heri Robertus Kabag. Adm Pembangunan Setda Kab.Mentawai |
Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekertariat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Heri Robertus kepada wartawan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (18/09).
Kata Heri, laporan realisasi kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk tingkat Kecamatan, merupakan laporan realisasi fisik dan keuangan yang datanya harus sesuai dengan data yang sudah masuk ke aplikasi Simda dengan Silainge LaFike.
" Sampai per 31 Agustus 2019 laporan realisasi fisik dan keuangan dari seluruh OPD termasuk DPRD, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang sudah melaporkan progres penyerapan anggaran kegiatannya ke aplikasi SiLaingE LaFiKe baru mencapai sebanyak 60 persen dari jumlah OPD yang ada, namun sebagian laporan masih terdapat selisih antara realisasi yang ada di Aplikasi Silainge LaFike dengan aplikasi Simda, misalnya uang sudah cair dan sudah di masukkan ke dalam SPJ Fungsional Simda, tetapi laporannya belum masuk ke sistem Aplikasi Silainge LaFike, atau ada juga laporannya kelebihan padahal belum diinput di Simda, jadi tidak sinkron datanya," paparnya.
Ia menyebutkan progres realisasi kegiatan secara otomatis akan berubah dalam sistim aplikasi SiLaingE LaFike, ketika PPTK masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menginput data progres realisasi kegiatan dan keuangannya ke Aplikasi SiLaingE LaFike.
" Nah, PPTK itu adalah admin atau operator langsung di masing-masing OPD untuk pelaporan kegiatannya di aplikasi SiLaingE LaFiKe dan mereka diberikan hak akses berupa user dan password masing-masing untuk masuk ke sistem Aplikasi SiLaingE LaFike, jadi setiap saat dalam 24 jam mereka bisa melakukan entri data realisasi kegiatan, jadi diminta PPTK untuk pro aktif mengupdete setiap ada progres realisasi kegiatan dan keuangannya, " tuturnya
Lebih lanjut dikataknnya laporan realisasi fisik dan keuangan bisa dilihat kapanpun dan siapa pun yang terhubung ke interner yaitu melalui Aplikasi Sistim Laporan Monitoring dan Evaluasi (Silainge) Laporan Fisik dan Kegiatan (LaFike).
"Siapa saja yang terhubung ke internet bisa membuka dan melihat data realisasi fisik dan keuangan dari masing-masing OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Aplikasi Silainge LaFike, ini satu kemudahan untuk memonitor progres pembangunan, terutama Kepala Daerah, dimana pun berada bisa memantau progres pembangunan," timpalnya.
Sementara itu berdasarkan data yang dimuat dalam aplikasi Silainge LaFike per hari Rabu (18/09), realisasi serapan anggaran baru mencapai 41,24 persen atau Rp 496,244,717,037,50 dari target yang ditentukan yakni 94,38 persen atau Rp 1,135,793,112,758,10, sedangkan realisasi fisik laporan pembangunan mencapai 47,48 persen dari target 49,57 persen.
Ia berharap agar seluruh PPTK dari masing-masing OPD untuk selalu melaporkan realisasi fisik dan keuangan apabila ada perkembangan setiap harinya, karena apabila tidak dilaporkan, maka realisasi fisik dan serapan anggaran juga tidak akan berubah di aplikasi Silainge LaFike. (Red)