Emilia Butar Butar, Kabid. Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai |
SASARAINAFM,
TUAPEJAT — Hingga bulan kedua di Tahun 2019 ini, sedikitnya ada tiga tahap lagi
pencairan dana beasiswa bagi Siwa-siswi Sekolah Dasar (SD) pemegang Kartu
Indonesia Pintar (KIP) pada Program Indonesia Pintar (PIP) di Kepulauan
Mentawai belum disalurkan, pasalnya SK penerima beasiswa untuk tiga tahapan
dari pusat itu belum dikeluarkan..
Hal
itu dikatakan Kepala Bidang Pembinaan SD, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Kepulauan Mentawai Emilia Butar Butar, Pada wartawan, Selasa (05/03),
di ruang kerjanya, " Penyaluran beasiswa ini dilakukan sebanyak 17 tahap,
dimana tahap yang ke 15,16 dan 17 Tahun 2018 itu belum disalurkan, karena SK
nya belum ada kita terima dari pusat, biasanya begitu SK nya kita terima, nanti
kalau SK keluar ada nama-nama penerima disana, begitu informasi yang kita
terima langsung kita laporkan ke pihak sekolah untuk melakukan penarikan,
" tuturnya .
Ia
bahkan menyebutkan kasus keterlambatan tersebut sudah sering terjadi dan Ia
sendiri belum tahu kenapa penerbitan SK penerima beasiswa tersebut bisa
terlambat, karena memang yang berwenang untuk penerbitan SK adalah pemerintah
pusat. " Kalau kami sebenarnya hanya perantara menyampaikan informasi ke
pihak sekolah apabila ada informasi dari pusat tentang sudah atau belum keluar
dananya, kalau teknis kita tidak tahu apa-apa, " bebernya.
Sementara
itu berdasarkan data yang diperoleh dari pusat kata Emilia penerima beasiswa
KIP Di tahun 2018 hingga tahun ini tingkat SD mencapai 1000 Siswa dari 117 SD
di Kepulauan Mentawai, dimana masing-masing siswa menerima dana beasiswa KIP
sebesar Rp 420 per tahun per sekali terima. Dima penerima beasiswa itu
dilakukan secara bertahap, misalnya dalam satu sekolah terdapat 20 pemegang
KIP, bisa saja yang menerima tahapan pertama hanya 5 orang dulu.
"Kalau
penyalurannya langsung menggunakan rekening siswa di Bank yang ditunjuk sebagai
penyalur yaitu BRI, penerimaannya mencapai Seribu orang, namun kendalanya
terhadap masyarakat iyalah susahnya pencairan apabila yang bersangkutan tinggal
jauh dari Bank BRI atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM) apa lagi kita merupakan
daerah Kepulauan, kadang lebih besar biaya
penjemputan dibandingkan uang yang ingin ditarik, misalnya di Siberut, disana
tidak ada bank BRI, tentu harus ke Tuapeijat, " Paparnya.
Lebih
lanjut dikatakannya untuk mensiasati besarnya biaya ongkos penjemputan,
berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran dana beasiswa KIP tersebut, bisa
diwakili oleh Kepala Sekolah, hal itu bisa membantu meringankan beban
masyarakat. " Hal seperti ini sudah diatur dalam Juknis bahwa Kepala
sekolah yang bersangkutan bisa melakukan pencairan dana beasiswa ini,
Masyarakat," ucapnya.
Menurutnya
data penerima beasiswa KIP pada program pusat itu sebaiknya diversifikasi ulang
oleh pihak terkait, karena ada terdapat beberapa kasus yang terjadi, adanya
data nama peserta yang tidak sesuai dengan nama yang ada di kartu, sehingga
mengakibatkan anak yang seharusnya mendapatkan dana beasiswa tersebut, karena
data yang dana tersebut tidak bisa dicairkan dan kembali ke kas negara.
Selain
dugaan kasus kesalahan data, kata Emilia pihak yang berkepentingan juga harus
memverifikasi ulang data penerima, agar penerima dana KIP tepat sasaran dan
dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori
pemanfaatan bantuan. "Sebetulnya data masyarakat kurang mampu ada di
instansi terkait, lalu tinggal menyingkronkan data yang ada, misalnya masyarakat
yang mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan lain sebagainya,"
tukasnya. (red)