Iklan

BPN Mentawai Cairkan Uang Ganti Rugi Warga Terdampak Pengembangan Bandar Udara Rokot

Jumat, 11 Januari 2019, Januari 11, 2019 WIB Last Updated 2019-01-11T07:02:03Z
Kepala BPN Mentawai, Yunaldi 

SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Mentawai mencairkan uang ganti rugi kepada warga terdampak pengembangan Bandar udara Rokot. Pencairan uang ganti rugi kali ini diberikan kepada warga yang sebelumnya menolak pengembangan bandara.

Menurut data dari BPN Mentawai, warga yang mendapatkan uang ganti rugi  berjumlah 163 orang yakni 5 orang yang berstatus sebagai pemilik lahan dan 158 orang sebagai penggarap..

"menurut data yang kami terima setidaknya ada 163 warga yang mendapatkan ganti rugi ". kata Kepala BPN Mentawai Yunaldi Kamis, (10/1).

Dijelaskannya, pembayaran uang ganti rugi dilakukan secara bertahap. Warga yang menerima pencarian pada tahap pertama berjumlah 58 orang sementara sisanya  akan dicairkan pada tahap berikutnya.

Lebih lanjut Yunaldi menyebutkan, rencana pengembangan bandar udara Rokot seluas 43,3 hektare.
Sementara terangnya, jumlah anggaran  ganti rugi yang terdampak pengembangan bandar udara Rokot menghabiskan dana sebesar 4.2 miliar yang akan dicairkan secara bertahap. .

Pihaknya juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai agar terus melakukan pendekatan kepada sejumlah warga yang hingga kini masih belum menyetujui lahannya  terkena dampak pengembangan  bandar udara Rokot.

Sementara itu, salah seorang warga eks penolak pengembangan Bandar udara  Rokot  Anjolina mengaku senang uang ganti rugi sudah dicairkan. Dia akan memakainya untuk kebutuhan hidup dan biaya pendidikan sekolah anaknya. (Nbl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPN Mentawai Cairkan Uang Ganti Rugi Warga Terdampak Pengembangan Bandar Udara Rokot

Terkini

iklan2

Iklan