![]() |
Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat. Ade Rohman menyerahkan piagam penghargaan WTP kepada Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet |
SASARAINAFM.COM.TUAPEJAT-Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Mentawai terima
penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan
WTP yang untuk pertama kalinya di terima Kabupaten Mentawai sejak berdiri 19
tahun lalu itu diterima Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet melalui
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatera Barat, Ade Rohman di
Tuapejat, Jumat (23/11).
Yudas Sabbaggalet
mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
yang telah bekerja keras dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah
terutama Kabupaten Kepulauan Mentawai..
“Yang
pertama kita mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan yang saat ini ada
pak Kepala Kantor Wilayah, Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, untuk
penghargaan ini, yang kedua saya juga sampaikan kepada seluruh OPD yang
berjuang, yang telah sadar, bahwa begitu pentingnya kita memperoleh WTP,” kata
Yudas kepada media
Ia
menambahkan bahwa penghargaan tersebut diperoleh Kabupaten Mentawai melalui
proses yang panjang,” kita kan jadi
Kabupaten sudah 19 tahun, sebelumnya kita tidak dapat apa-apa,” lanjutnya.
Lebih
lanjut ia sampaikan, bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi Pemda
Mentawai, ia berharap nilai kinerja Pemda selama ini dalam pengelolaan keuangan
jangan sampai menurun harus dipertahanlan bahkan ditingkatkan. .
“Standarisasi
OPD memenage keuangan harusnya sudah lebih baik, sudah harus terstandar, tidak
bisa lagi seperti yang dulu asal jadi itu tidak bisa,” ujar Yudas.
Ade
Rohman, dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat mengatakan bahwa
penghargaan WTP diberbagai Pemerintah Daerah bahkan Kementerian Lembaga belum
mendapatkan penghargaan WTP.
“Penghargaan
ini merupakan hasil kerja keras melalui laporan ke Kementerian Keuangan yang
telah sesuai dengan standar Kwitansi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” pungkasnya
(suntoro)