Iklan

Banyak Tak Lulus Passing Grade CPNS 2018. Begini Kata Kepala BKPSDM Mentawai

Rabu, 07 November 2018, November 07, 2018 WIB Last Updated 2018-11-07T12:27:41Z

SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT-  Kuota pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang dibuka oleh berbagai instansi dan daerah terutama di Kabupaten Kepulauan Mentawai terancam tak terpenuhi sebanyak 300 orang.

Hal ini disebabkan karena banyaknya pelamar yang nilainya tidak memenuhi passing grade yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)..

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Mentawai, Oreste Sakeru menanggapi hal itu  mengatakan apabila kuota CPNS yang disediakan tak terpenuhi karena permasalahan passing grade, nantinya akan ada kebijakan pihaknya untuk mengajukan permohonan kepada Provinsi untuk melakukan peninjauan kembali terhadap passing grade peserta CPNS terutama Kepulauan Mentawai.

“Yang jelas kita tidak puas, karena formasi yang kita harapkan tidak sampai. Kita tidak puas seolah – olah tidak ada hasil kerja kita, tapi apa dikata semua yang kita laksanakan sesuai dengan ketentuan secara Nasional,”  Kata Oreste di Tuapejat,  Rabu (7/11).

“Yang jelas sekarang kita sudah melakukan pembicaraan dengan beberapa Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, dan kami sudah komunikasikan kepada Kepala Regional Badan Kepegawaian Negara XII Pekan Baru, bahwa khusus Mentawai akan membuat surat ke Panselnas ke Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pertama kita melaporkan dan kita berharap ada peninjauan masalah passing grade,” sambungnya..

Ia menambahkan pihaknya juga meminta perlakuan khusus terhadap daerah kawasan Terluar, Terdepan danTertinggal (3T), terutama di daerah tertentu yang membutuhkan tenaga Pegawai Negeri Sipil, dalam arti mengutamakan penduduk setempat. “Itu usulan, soal dikabulkan atau tidak kita tidak tahu,” lanjut Oreste.

Lebih lanjut dijelaskan, semua usulan tentunya pihaknya berharap bisa dikoordinir oleh Provinsi, karena tidak bisa melakukan apappun sendiri jika ingin usulan tersebut dipenuhi oleh BKN pusat, menyangkut juga hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) hampir sama seluruh Kabupaten /Kota di Sumatera Barat bahkan Nasional.

Kemudian terkait untuk tes atau Seleksi Kamampuan Bidang (SKB), kata Oreste tetap akan dilakukan bagi yang lulus SKD sesuai dengan aturan yang berlaku dari BKN pusat dan Kemenpan RB RI, dimana akan diselenggarakan setelah atau diatas Tanggal 17 November 2018 sesuai dengan batas ujian SKD. 

“Kalau aturannya ya seperti itu, sesuai dengan aturan, setelah SKD mereka akan tindak lanjuti lagi dengan SKB, kapan, sesuai dengan informasi diatas Tanggal 17 November karena selesai ujian CPNS seluruh Nasional itu batasnya, mulai dari 26 Oktober sampai 17 November 2018. Termasuk usulan beberpa kabupaten/Kota kepada Kemenpan atau Panselnas, karena akan ada laporan semua kabupaten/Kota dikumpulkan, kita berharap kita akan diundang nantinya. Selain usulan secara tertulis juga kita sampai langsung secara terbuka,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, ada beberapa formasi tidak terisi, salah satunya Kedokter kosong sama sekali, menurut Oreste kemungkinan tidak ada yang mengisi karena umur atau usia yang ditetapkan maksimal 35 tahun, sehingga tidak ada yang mengisi formasinya.

“Ada beberapa formasi tidak ada yang mengisi, seperti Dokter kosong, kemungkinan karena batas usianya yang maksimal 35 tahun, termasuk juga kebersihan lingkungan hidup tidak terpenuhi kosong. Sekitar 24 formasi yang tidak diisi, ini seluruh Indonesia, bukan Mentawai saja,” ungkap Oreste.

Dari 1534 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang mendaftar di BKPSDM Mentawai yang mengikuti Ujian SKD hanya 1.508, 26 orang tidak ikut ujian dan 2 diantaranya alasan melahirkan. Sejak mulainya tes SKD hingga selesai yang lulus tahap pertama sesuai dengan passing gradenya hanya 19 orang.

Dari 19 orang yang lulus diantarnya 10 orang Tenaga Kesehatan, kemudian 4 orang Tenaga Teknis (2 penyuluh, 1 managemen, 1 komputer), dan orang 5 guru (SMS, SD, dan SMP).
Oreste berharap bagaimana kuota yang kosong bisa terpenuhi, maka dari itu pihaknya mengusulkan untuk diturunkan passing grade dan kemudian dirangking. (Suntoro)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Banyak Tak Lulus Passing Grade CPNS 2018. Begini Kata Kepala BKPSDM Mentawai

Terkini

iklan2

Iklan