SASARAINAFM.COM,
TUAPEJAT — Sedikitnya 928 Nagari atau Desa yang ada pada 12 kabupaten kota dan 2
kota di provinsi Sumatera Barat berencana melakukan pembentukan 302 Desa
melalui pemekaran termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Hal
itu disampaikan Kepala Biro Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Iqbal Ramadi
Payana pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi
Kabupaten Kepulauan Mentawai yang Ke-19 Tahun yang jatuh setiap tanggal 4
Oktober.
Ia
menyebutkan Dari 928 tersebut terdapat 158 Nagari dan Desa yang sudah melakukan
proses pemekaran dan sudah mengajukan usulan Nagari dan Desa ke Provinsi
Sumatera Barat..
"Dari
158 tersebut, semuanya sudah diberi kode register Nagari dan Desa atau Nagari
persiapan, kecuali 41 usulan desa dari Kabupaten Kepulauan Mentawai belum
memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan dalam hal jumlah
penduduk yaitu 4000 jiwa atau 800 KK," paparnya
Menindak
lanjuti hal tersebut kata Iqbal pihak Pemprov Sumbar telah menyurati pihak
Kementerian Dalam Negeri agar berkenan memberikan dispensasi jumlah penduduk
karena Daerah kabupaten kepulauan mentawai merupakan Daerah 3T.
"Dengan
tingkat kesulitan geografis sangat tinggi dengan jarak yang jauh Medan yang
sulit terkadang harus menyeberangi lautan dengan biaya yang cukup besar, "
tuturnya.
Lebih
lanjut dikatakannya Kementerian Dalam Negeri RI telah membalas surat tersebut
melalui surat Dirjen Bina pemerintah Desa nomor 146 : /1091/DPD Tanggal 27
Februari 2017 perihal tanggapan atas permohonan dispresi permohonan persyaratan
pemekaran di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Dalam
hal tersebut Kementerian Dalam Negeri menyarankan pembentukan Desa melalui
prakarsa atau usulan Kementerian atau lembaga non kementerian Sesuai dengan
pasal 13 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, " terangnya.
Undang-undang
tersebut menyatakan bahwa pemerintah dapat memprakarsai pembentukan Desa di
kawasannya, yang bersifat khusus dan strategis demi kepentingan Nasional.
"Namun
sebelum opsi itu digunakan, diminta Pemerintah Daerah Kabupaten bersama Pemprov
Sumbar, terlebih dahulu menyiapkan data serta melakukan presentasi tentang
urgensi pembentukan desa," pungkasnya. (Red)