Pj Bupati Mentawai, Fernando J Simanjuntak saat membuka secara resmi Seminar Edukasi Perlindungan Cagar Budaya di Homestay Mapaddegat, Rabu ( 20/11) |
Dengan mengangkat tema: “ Menggali Potensi Warisan Budaya Kebendaan Kabupaten Kepulauan Mentawai”.
Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak dalam hal ini diwakili Staff Ahli Brandus Simanjuntak mengatakan cagar budaya memiliki potensi untuk dikembangkan, baik secara historis maupun ilmu pengetahuan secara umum.
“Selain fisik bangunan cagar budaya, ada nilai-nilai yang perlu kita lindungi dan lestarikan. Perlindungan nilai-nilai inilah yang perlu dipahami pemilik atau pengguna cagar budaya,” ujarnya.
Menurut Brandus, banyak generasi kekinian yang tidak mengetahui nilai-nilai historis suatu cagar budaya Mentawai sehingga mereka tidak termotivasi melestarikannya sementara Mentawai secara umum tidak terlepas dari budaya yang paling mendasar yaitu gaya hidup seperti SURUK dan KEIKEI dimana keduanya ini diterapkan secara turun-temurun menggambarkan bahwa kultur budaya Mentawai sangat kuat dengan peradapan-peradapan yang menggerogotinya tetapi saat ini sedang menghadapi transformasi serta menjadi kekhawatiran secara Pendidikan yang terus-menerus berdinamika.
Brandus menambahkan bahwa Edukasi inilah yang menjadi fondasi Disdikbud mengangkat tema sehingga bisa menggiring generasi muda dan siapapun yang menjadi pelaku budaya akan memperkuat karakternya sehingga peradapan-peradapan berikutnya bisa bertumbuh dengan baik, kesinambungan kehidupan sosial juga berjalan dinamis serta menunjukkan Mentawai itu memiliki budaya dan kultur yang kuat sehingga peninggalan-peninggalan saat ini menggambarkan bahwa nyata Mentawai itu berbudaya.
“ hendaknya ini kita bisa maknai apa yang dimaksud dengan Edukasi budaya , karena kesempatan mendapatkan edukasi itu bisa saja didapat dari proses keberlangsungan hidup tetapi yang paling spesifik bagaimana ini bisa tertata sebagai langkah akademisi sehingga menjadi fundamental dasar untuk menjadikannya sebagai pelajaran Bumen di Sekolah, baik SD, SMP dan SMA ini semestinya harus diterapkan karena yang termahal itu adalah kesempatan mengenal budaya sehingga generasi-generasi berikutnya terus bisa berkembang, bertumbuh dengan label atau punya branding SURUK dan KEIKEI yang menjadi Fondasi Hidupnya.” sebutnya.
Kepala BPK Wilayah III Kementerian Kebudayaan ,Undri yang diwakili oleh Rafki menyebutkan ada 7 WBTb yang telah ditetapkan secara nasional dan 10 Cagar Budaya di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
“ Dalam kegiatan ini akan dijelaskan terkait dengan warisan budaya tak benda cagar budaya tersebut, bagaimana langkah-langkah, arah kebijakan dan pelestariannya.” sebutnya.
Kegiatan ini menurut Rafki bisa memberikan pembelajaran tentang warisan budaya yang ada di Mentawai, mengenalkan kepada generasi muda kemudian mengajak agar ikut melestarikan budaya Mentawai.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Aban Barnabas menyampaikan, pentingnya menjaga aset budaya Mentawai.
“Ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga kekayaan budaya yang tak ternilai,” katanya.{Md}.