Iklan

Serahkan SK Perpanjangan , Pj Bupati Mentawai Pesan para Kepala Desa Jangan Sampai Terjerat Kasus Hukum Lagi.

Kamis, 27 Juni 2024, Juni 27, 2024 WIB Last Updated 2024-06-27T06:52:56Z

Pj Bupati Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak saat memberikan SK Perpanjangan Tugas Kepala Desa di Hal. Kantor Bupati, Kamis (27/06/2024).



SASARAINAFM.COM | TUAPEJAT-
  Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak, berpesan kepada 43 kepala desa di lingkup Pemkab Mentawai agar terhindar dari kasus hukum. 


Pesan itu disampaikan Fernando saat pelaksanaan apel gabungan dan sekaligus pelantikan kepala desa se- Kabupaten Kepulauan Mentawai, di Halaman kantor Bupati km 5 Sipora Utara, Kamis ( 27/6).




“  kita tidak mau dengar lagi banyak kepala desa yang tersangkut kasus hukum, untuk itu saya menghimbau kepada kepala desa untuk mengendalikan dan mengontrol penggunaan anggaran desa sesuai dengan fungsinya.” Tegas Fernando.

Fernando mengharapkan kepada 43 kepala desa yang menerima SK perpanjangan masa tugas agar lebih baik lagi untuk melakukan Pembangunan di Desanya masing-masing, dan tidak ada lagi desa-desa yang pembangunannya lambat, tidak ada lagi kasus stunting dan angka kemiskinan ekstrim.


Dibagian lain Fernando juga berharap para kepala desa dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada didesanya masing-masing menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sehingga dapat mensejahterakan Masyarakat. 




“ para kepala desa harus mampu melihat potensi-potensi yang ada didaerahnya dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga menjadi sumber ekonomi untuk mensejahterakan masyarakat.’’ Ungkapnya.

Pada akhir amanatnya Fernando berharap kepada kepala desa yang telah diperpanjang masa tugasnya dan dengan pengalaman yang sudah ada dapat membentuk sebagai kepala desa yang cakap dan Tangguh.


Apel gabungan ASN, Pegawai P3K, dan pegawai honorer di lingkup Pemkab Mentawai seperti biasa dilaksanakan pada setiap hari kerja, Senin sampai Kamis, khusus pada pelaksanaan apel gabungan hari ini juga diikuti para pimpinan Forkopimda, yaitu Kapolres Mentawai, kepala Kejaksaan Negeri Mentawai, Danlanal dan Kakansar Mentawai.{Md}.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Serahkan SK Perpanjangan , Pj Bupati Mentawai Pesan para Kepala Desa Jangan Sampai Terjerat Kasus Hukum Lagi.

Terkini

iklan2

Iklan