Tim verifikasi Lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama tim Independen melakukan verifikasi dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai secara Hybrid di Aula Bapedda, Selasa (30/5/2023).
Verifikasi Lapangan Hybrid (VHL) dibuka dan diikuti Pj Bupati Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak, Sekretaris daerah, Kepala Bapedda, Forkopimda dan jajaran OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Fernando J Simanjuntak dalam sambutannya mengatakan bahwa sampai saat ini belum mendapat peringkat KLA dan masih tahap inisiasi dan ini pertama kalinya Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan kesempatan untuk ikut Verifikasi secara hybrid dan menurutnya kegiatan ini suatu kebanggaan dan motivasi bagi Pemkab Mentawai dalam proses program pemenuhan hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia terkhusus Anak-Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berkualitas, berakhlak,mulia dan sejahtera.
‘’ Hari ini kita mengikuti verifikasi Lapangan Hybrid/KLA tentang Kabupaten Layak Anak 2023 khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan saya menyambut dengan gembira apa yang sudah disiapkan seluruh jajaran Pemkab Mentawai, gugus Tugas terkait dengan Kabupaten Layak anak ini dimana kita sudah ikuti penilaiannya ada 5 klaster dan 24 indikator sasaran penilaiannya KLA ini mendapat respon baik dari verifikator.’’Ungkapnya.
Fernando menambahkan dibawa kepemimpinannya sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai berkomitmen terhadap pemenuhan segala anggaran melalui konsep pembangunan yang akan diterapkan juga pembangunan yang merata dan berkeadilan sampai seluruh pelosok Kabupaten Kepulauan Mentawai terutama terhadap pemenuhan hak anak.
Sementara Kepala Dinas Sosial P3A Mentawai, Rosmaida Sagurung mengatakan tujuan diadakan Verifikasi KLA yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah memastikan komitmen kepala daerah dan OPD terkait apa yang menjadi Tupoksi OPD untuk mendukung dan mensukseskan pencapaian Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi Kabupaten Layak anak.
‘’ jadi tujuan daripada Verifikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah memastikan komitmen kepada kita,terutama komitmen kepala daerah, dan komitmen Organisasi Perangkat Daerah, seperti apa tupoksi OPD terkait untuk mendukung dan mensukseskan pencapaian Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi Kabupaten Layak Anak.’’Terangnya.
Rosmaida mengimbuhkan upaya-upaya yang dilakukan ada 5 Klaster ada beberapa OPD yang terkait didalamnya, seperti Hak Sipil dan kebebasan ;lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan; pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus. Ia menambahkan tupoksi dinas Sosial P3A upaya yang dilakukan pencegahan, pengawasan terhadap Perempuan dan Anak, Penanganan Kasus, sosialisasi, penyuluhan, pendampingan, advokasi dan perlindungan Khusus .’’{Md}