AS (24) Tersangka tindak pidana pencurian diamankan Polres Mentawai
SASARAINAFM.COM │ TUAPEIJAT - Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Mentawai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) meringkus seorang pemuda inisial AS (24) asal Rogdok, Kecamatan Siberut Selatan dengan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan.
Penangkapan dilakukan di tempat kos yang berlokasi di Dusun Mapadeggat, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, sekira pukul 23.20 WIB, Selasa (2/2/ 2021).
AS (24) melakukan aksinya di komplek perumahan Dinas Pemkab Mentawai tepatnya di belakang Dinas Kesehatan dengan barang bukti 2 unit Handphone jenis Oppo Reno 4F warna putih dan Xiaomi Mi 5 warna Gold.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/K/0 /I /2021/SPK-B tanggal 16 Januari 2021, artinya pelaku sudah berlangsung lama melakukan aksinya.
“Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus penggelapan di kota padang, kemudian melakukan aksi pencurian handphone di mentawai dan sekarang dengan kasus yang sama” Kata Kasat Reskrim Iptu Irmon melalui WA, Kamis (4/2/2021).
Selain itu, pelaku juga tahanan di lembaga permasyarakatan muara padang wajib lapor, dalam kondisi seperti itu pelaku kembali mengulangi perbuatan yang sama saat berada di Tuapejat.
Kronologis penangkapan tim jatanras reskrim mentawai melakukan pulbaket mencari petunjuk, riksa aksi-aksi dan analisa informasi teknologi untuk menentukan posisi perkara terkait dengan pelakunya.
penangkapan pelaku dalam kondisi tengah tidur nyenyak dan tidak bisa mengelak , kemudian pelaku dibawa ke mako Polres Mentawai untuk di interogasi. Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya yang mengambil handphone sesuai laporan polisi.
Kemudian dilakukan lidik dan didapat kesimpulan mengarah kepada salah satu orang pelaku sesuai laporan polisi dan tim reskrim selanjutnya melakukan pelacakan dengan giat patroli rutin pada hari senin 1 Februari 2021 sekira pukul 01.00 WIB di mawasa Km. 3 Tuapejat.
“Hendak dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri dan sempat menyeret bahkan melukai salah satu anggota saat kabur menggunakan sepeda motor yang dipakai pelaku” Kata Iptu Irmon.(Str)