Iklan

Disparpora Mentawai Bersama DPRD Bahas Kepariwisataan Mentawai di Provinsi Sumatera Barat

Kamis, 28 Januari 2021, Januari 28, 2021 WIB Last Updated 2021-02-04T05:41:22Z

Surfing di laut Mentawai jadi incaran pesurfing dunia

SASARAINAFM.COM │ TUAPEIJAT-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Mentawai didampingi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) membahas tentang Kepariwisataan Kepulauan Mentawai di Dinas Pariwisata Sumatera Barat.


Kepala Disparpora Mentawai, Joni Anwar menjelaskan kunjungan tim DPRD tersebut dalam rangka  konsultasi dan koordinasi. Hal yang dibicarakan kepariwisataan yang berhubungan dengan perizinan, retribusi dan pengelolaan pariwisata termasuk progres usulan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Kepariwisataan Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada Kamis, (21/1/2021) lalu di Kota Padang.


“Kita waktu itu mendampingi Bapak-Bapak kita dari DPRD Kepulauan Mentawai dalam rangka konsultasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, jelas ini kita membahas terkait Kepariwisataan Kepulauan Mentawai,” kata Joni, saat di wawancarai, Rabu (27/1/2021).


Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat, dari regulasi dan aturan yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 27 dan perda nomor 2 tahun 2018 tentang (RZWP3K), 0 sampai dengan 12 mil dari bibir pantai adalah kewenangan Provinsi yang dibagi dalam bentuk ruang kawasan pemanfaatan umum (pariwisata), ruang konservasi, alur laut dan kawasan strategis.


“Jika regulasi ini nanti berlaku maka retribusi surfing kita akan dibagi dua dengan Provinsi, kenapa dibagi dua, karena yang mengelola kan kita,” ungkap Joni.


Sementara Ketua DPRD Kepulauan Mentawai, Yosep Sarogdok mengatakan potensi dan perkembangan Pariwisata Mentawai terkait pengelolaan serta permasalahan fasilitas kepariwisaatan di Mentawai yang belum maksimal dan perlu perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Yosep juga menginformasikan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari retribusi selancar (surfing) lebih kurang Rp.8 Milyar tahun 2019, 30% dari PAD Pemda Mentawai yang Rp.24 Milyar.


“Kita berharap dari pihak terkait yaitu Provinsi Sumatera Barat agar ada perhatian terhdap Kepariwisataan Mentawai karena Pariwisata Mentawai belum maksimal,” ujarnya. (Str)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disparpora Mentawai Bersama DPRD Bahas Kepariwisataan Mentawai di Provinsi Sumatera Barat

Terkini

iklan2

Iklan