Kepala Dinsos P3A Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nicholaus Sorot Ogo
SASARAINAFM.COM │ TUAPEIJAT - Bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah yang diberikan kepada masyarakat 3 bulan pertama yaitu bulan April, Mei dan Juni sebesar Rp.600 ribu berasal dari Dana Desa (DD), Provinsi, dan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) berjalan lancar dan sudah diterima oleh masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nicholaus Sorot Ogo, mengatakan bahwa bantuan tersebut berlanjut ke tahap kedua yaitu bulan Juli, Agustus dan September, namun jumlah yang diterima masyarakat berbeda dengan tahap pertama, sedangkan tahap kedua masyarakat menerima hanya Rp.300 ribu.
"Pada tiga bulan awal itu penerima mendapat enam ratus ribu rupiah. Kemudian berlanjut, dari Kemensos juga berlanjut, dari DD juga berlanjut, namun yang tidak berlanjut itu bantuan dari Provinsi hanya tiga bulan pertama yang bisa dibantu selesai, tiga bulan berikutnya (tahap kedua) tidak ada lagi. Yang tidak terima lanjutan BLT, kemungkinan penerima itu terdaftar di bantuan dari Provinsi," katanya, Rabu, (11/11/2020) saat ditemui di ruang kerjanya.
Pengurangan jumlah BLT yang diterima masyarakat kata Nicholaus itu sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah pusat, karena keterbatasan anggaran dan juga Pemerintah melihat waktu itu bahwa masyarakat sudah bisa beraktivitas kembali untuk mencari nafkah karena sebelumnya sempat diberlakukan karantina wilayah dan sulit untuk beraktivitas.
Ia juga mengatakan, bahwa sebenarnya penerima bantuan tersebut yang tidak berlanjut dari Provinsi, jika bisa ditanggulangi pihak Desa, sebenarnya bisa dimasukkan nama-nama masyarakat, namun anggaran yang terbatas juga jadi kendala.
"Sebenarnya pihak Desa kalau bisa ditanggulangi penerima bantuan dari Provinsi itu yang tidak berlanjut, bisa saja, kalau anggarannya cukup, tapi kita lihat yang menerima atau yang sudah terdaftar saja penerima DD sudah tidak cukup, apalagi ditambah dari peserta penerima Provinsi," ungkapnya.
Nicholaus menyampaikan, bahwa untuk di Desa tidak serta merta dari 100 penerima misalnya tahap pertama, tahap kedua pasti ada perubahan karena keterbatasan anggaran di Desa, untuk itu informasi yang diterima pihaknya, Desa akan melakukan validasi data kembali.
"Jadi pasti ada perubahan data, baik itu ganda atau hal-hal lain yang menyangkut anggaran dan atau ada yang meninggal dunia. Kita juga berharap kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan jangan berkecil hati, ya mungkin terdaftarnya di data penerima bantuan provinsi, sekali lagi ini keterbatasan anggaran," katanya. (Str)