Iklan

Camat Sipora Utara Turun Tangan, Tertibkan Bangunan Menyalahi Aturan

Kamis, 23 Agustus 2018, Agustus 23, 2018 WIB Last Updated 2018-09-05T15:27:03Z

MENTAWAI, SASARAINANEWS_ Camat Sipora Utara turun tangan langsung menertibkan masyarakat yang mendirikan bangunan baru di sepanjang jalan raya Tuapejat, yang masuk dalam area batas sempadan dari as jalan dengan bangunan, yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

"Kita sekarang melakukan penertiban kepada masyarakat yang mendirikan bangunan baru di area jalan, sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat lain yang ingin membangun, silakan urus surat Izin Medirikan Bangun (IMB) disana telah tersurat aturan yang jelas, " Kata Marsen saat memantau salah satu bagunan rumah baru milik Bapak James Sibarani di kawasan jalan raya Tuapejat Km 0, baru-baru ini.

Sebelum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) telah memberikan surat untuk menghentikan proses kelanjutan pembangunan rumah milik James yang menjorok ke jalan dan memakan area yang ditentukan oleh pemerintah setempat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yaitu 10,5 Meter dari as jalan.

"Kita khawatirkan, kalau ini kita biarkan masyarakat yang lain akan ikut-ikutan membangun rumah yang memakan area jalan raya, maka dari itu, kita selaku pemerintah mengingatkan masyarakat untuk membangun sesuai IMB, " terangnya.

Sementara itu pihaknya mengatakan akan selalu berkoordinasi dengan Dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mentawai terkait perizinan dan Sat Pol PP dan Damkar Mentawai untuk penertiban dilapangan, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan mendirikan bangunan.

Sedangkan bangunan yang sudah terlanjur berdiri kata Marsen Taileleu yang baru menjabat sebagai Camat Sipora Utara itu pihaknya masih melakukan pendekatan dan sosialisasi.

"Kalau yang sudah terlanjur bangun rumah biarkan saja dulu, kan tidak mungkin langsung kita lakukan tindakan, tetapi kita lakukan pendekatan, karena masih tahap sosialisasi, tetapi bagi bagunan baru jangan mengikuti yang sudah-sudah, kita juga sebagai pemerintah tidak boleh teledor, " Pungkasnya. (Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Camat Sipora Utara Turun Tangan, Tertibkan Bangunan Menyalahi Aturan

Terkini

iklan2

Iklan