SASARAINAFM.COM | PADANG - Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana memberikan apresiasi atas respon cepat pihak ASDP dalam memberikan pelayanan trasnportasi laut khusus untuk warga Mentawai yang sedang berduka dan untuk pasien rujukan.
Rinto menyebutkan, sering menjadi kendala bagi warga Mentawai dalam masalah transportasi laut, terutama saat warga harus memulangkan jenasah atau membawa pasien yang membutuhkan rujukan medis ke Padang. Kendala yang selama ini dikeluhkan warga Mentawai itu kata Rinto telah dia sampaikan kepada menejemen PT. ASDP cabang Padang saat audensi dengan jajaran menejemen PT. ASDP cabang Padang pada Rabu (26/03-2025)
" Kita telah sampaikan masalah keluhan masyarakat kita selama ini, terutama terkait transportasi laut misalnya untuk memulangkan jenasah, ataupun bagi pasien yang perlu perawatan lebih lanjut di Padang.Nah syukurlah pihak ASDP Padang cepat memberikan respon masalah itu," Ungkap Rinto
Rinto Wardana menegaskan, pemerintah daerah akan terus hadir dalam situasi darurat yang dihadapi warganya. Menurutnya, kebijakan ini menjadi solusi bagi banyak keluarga yang selama ini kesulitan memulangkan jenazah atau membawa pasien ke rumah sakit karena mahalnya biaya transportasi.
" iya dengan adanya kebijakan ini, kita harapkan masyarakat Mentawai tidak perlu lagi khawatir akan biaya perjalanan dalam keadaan darurat, karena pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat," ujar Rinto
Sementara perwakilan ASDP Cabang Padang, Rudy Mahmudy menyatakan pihak PT ASDP menyatakan komitmennya untuk memberikan prioritas bagi warga Mentawai yang membawa jenazah atau pasien rujukan.
Dengan kebijakan ini, kata Rudy proses evakuasi akan lebih cepat dan beban keluarga bisa berkurang. Selain itu, untuk tarif kendaraan ambulans yang membawa jenazah hanya dikenakan sebesar 50% dari tarif normal, termasuk tiga orang pendamping jenazah juga mendapatkan keringanan biaya perjalanan.
" Untuk semakin meringankan beban masyarakat, nanti pemkab Mentawai akan menanggung sisa biaya 50% yang sebelumnya menjadi tanggung jawab keluarga. Dengan demikian, warga yang mengalami duka atau membutuhkan rujukan medis tidak lagi dibebankan biaya transportasi. Selain itu, pasien rujukan hanya dikenakan biaya asuransi perjalanan selama di kapal," Ujar Rudy.
Rudy kembali menegaskan, pihaknya menyambut baik permintaan Pemkab Mentawai, karena kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen ASDP dalam mendukung kepentingan sosial masyarakat. (MD)