Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
SASARAINAFM.COM I JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19
meminta para pelanggar protokol kesehatan ditindak tegas. Satgas Penanganan
Covid-19 daerah bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, diminta
menegakkan disiplin tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar, sesuai
peraturan yang berlaku.
"Keselamatan
rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu, kami meminta siapapun untuk
mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sebagai
upaya pencegahan sekaligus perlindungan dari penularan Covid-19," tegas
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi
keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/11/2020) yang
disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Satgas
Penanganan Covid-19 juga mengingatkan bahwa upaya penanganan Covid-19 dapat
dilakukan dengan baik, apabila koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan
berbagai pemangku kepentingan lainnya dijalankan secara efektif. "Langkah
penanganan seperti ini sudah berhasil dijalankan Thailand yang sudah diapresiasi
Badan Kesehatan Dunia," ungkapnya.
Berbagai
hal yang sudah dicapai negara-negara lain, dapat menjadi pelajaran bagi upaya
penanganan Covid-19 di Indonesia. Meskipun sejauh ini penanganan di Indonesia
selama 8 bulan ini sudah berjalan baik, namun upaya ini dapat terus
ditingkatkan.
Berbagai
pihak juga dapat turut mengkampanyekan protokol kesehatan 3M yakni memakai
masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Dan juga parap pemangku
kepentingan dapat memasifkan upaya 3T, yaitu testing (pemeriksaan), tracing
(pelacakan) dan treatment (perawatan).(dio)