![]() |
Jajaran Polres Mentawai saat lakukan Talkshows di Sasaraina FM |
SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT - Sebagai bentuk keseriusan penanganan kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kapolres Kepulauan Mentawai telah memerintahkan jajarannya dan seluruh Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi atau imbauan stop kekerasan dan pidana yang menanti hingga ke pelosok Mentawai.
Iptu Irmon, Kasat reskrim Mentawai saat talkshow di Radio Sasaraina, mengatakan bahwa Kapolres Mentawai, AKBP Dody Prawiranegara akan menindak tegas selain pelaku, juga Bhabinkamtibmas yang tidak melakukan sosialisasi ke pelosok desa.
"Jika pada suatu dusun atau desa terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, sementara wilayah tersebut belum disentuh untuk dilakukan imbauan atau sosialisasi, maka akan ada sanksi disiplin terhadap Babin tersebut," ujar Iptu Irmon.
Selanjutnya pada aspek penegakan hukum, ia mengimbau agar masyarakat melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dan pihak Kepolisian akan berupaya menindak lanjuti seprofesional mungkin.
Pada talkshow tersebut, Iptu Irmon menyampaikan jika korban mengalami hal tidak senonoh atau tidak wajar maupun dipaksa oleh orang terdekatnya sekalipun maupun pelajar, korban bisa berteriak, atau segera mencari pertolongan, dan jika kondisinya terdesak, maka bisa melakukan upaya atau tindakan untuk menjauhkan pelaku sebagai pembelaan diri.
Ia mengungkapkan bahwa pemetaan wilayah rawan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan berada di wilayah hukum Polsek Sikakap, Sipora, dan Sikabaluan yang terus meningkat setiap tahunnya.
Selanjutnya, jika ada kasus aborsi korban pelecehan seksual di fasilitas pelayanan kesehatan, ia mengatakan bahwa yang akan diusut biasanya pihak rumah sakit atau faskes dan petugas medis bersangkutan, maupun yang melakukan malpraktik.(KS)