![]() |
Foto ilustrasi karantina ternak (internet) |
Hal tersebut disampaikan dalam diskusi
bersama Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mentawai Hatisama Hura saat ia berkunjung ke Sipora Utara, Rabu (22/7/2020).
Selanjutnya Eka juga berharap pada tahun 2021 mendatang akan ada pembangunan kantor di Mentawai sehingga pemasukan dan pengeluaran hewan dan tumbuhan terawasi dengan baik di Kepulauan Mentawai.
"Mudah-mudahan dengan adanya personil karantina di Mentawai nantinya dapat lebih ketat lagi pengawasan terhadap hewan pembawa rabies sehingga mendukung kenyamanan sektor pariwisata," ujar Yudas Sabaggalet, Bupati Kepulauan Mentawai pada kunjungan tersebut.
Saat bersamaan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mentawai Hatisama Hura berharap dengan dibentuknya tim pengawas ternak, hewan, dan pangan
yang melibatkan lintas sektor di dermaga setiap Pulau Siberut, Sipora, dan Sikakap, keamanan pangan dapat terlaksana.
Diketahui, pada tahun 2015 sesuai Keputusan Menteri Pertanian RI,
Kabupaten Kepulauan Mentawai dinyatakan kawasan bebas dari penyakit anjing gila atay rabies dan berharap adanya lokasi karantina yang dilengkapi personil di setiap lokasi.
Saat ini, Mentawai sudah mengajukan surat permintaan adanya personil dan kantor karantina ke Badan Karantina.
(KS)