Kapolres Mentawai AKBP Dodi Prawiranegara saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Mentawai |
SASARAINAFM.COM | TUAPEIJAT- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Mentawai, musnahkan barang bukti berupa Narkoba, Miras dan barang kadaluarsa di halaman Mapolres, Selasa, (31/12).
Kapolres Mentawai, AKBP Dody Prawiraputra mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba berupa ganja kering seberat 2 Kg, minuman keras (miras) 51 buah, dan barang kadaluarsa 41 buah itu merupakan temuan dari tindak kriminal dari tahun 2018 dan 2019.
"Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil dari temuan dan kriminal yang terjadi di kepulauan Mentawai sepanjang tahun 2018 dan 2019," kata Dody Prawiraputra.
Dody mengatakan, barang bukti berupa ganja kering seberayv2 kg, didapat pada razia di kapal saat masuk. Kata Dody pada saat razia, barang haram itu sempat dibuang kelaut oleh seseorang yang diduga sebagai pemilik barang dan sampai saat ini pihak Polres masih melakukan penyelidikan.
Dody menjelaskan, jika dilihat data yang diperoleh dari Polres Mentawai, ungkap kasus Narkoba tahun 2018 dan 2019, Jenis Tindak Pidana (JTP) pada tahun 2018 ada 5 kasus, kemudian jumlah JPTP ada 5 dan tersangka 7 orang. Kemudian tahun 2019 jumlah JTP 6, sedangkan jumlah JPTP juga 6 dan tersangka 8, Artinya naik 14, 28 persen.
Sementara barang kadaluarsa dan Miras ditemukan di toko-toko yang ada di Tuapeijat saat pihak Polres melakukan razia pada saat menjelang hari raya besar keagamaan.
Kemudian data trend kejahatan tahun 2018 dan 2019 Polres Kepulauan Mentawai, dari tahun 2018 JTP 114 kasus, sedangkan tahun 2019 naik menjadi 121 kasus, kemudian PJTP 208 yaitu 62 kasus sementara tahun 2019 naik menjadi 87 kasus.
Selanjutnya dilihat dari PPTP tahun 2017 yakni 54,4 persen sedangkan tahun 2019 naik 71, 90 persen.
Sementara Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak keamanan terutama Polres Mentawai yang sudah bekerja dengan baik melakukan penangkapan terhadap tindak kriminal, baik Narkoba, miras maupun pencurian.
"Kita dari Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada polres Mentawai yang sudah melakukan upaya penangkapan terhadap kejahatan yang terjadi di Mentawai, kita juga menghimbau kepada masyarakat janganlah dekat dekat dengan narkoba, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian, bila mengetahui adanya tindak pidana narkoba yang menjadi musuh bersama ini, " pungkas Yudas
(Suntoro)
(Suntoro)