![]() |
Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake pada Sidang Paripurna DPRD Mentawai |
SASARAINAFM.COM
│TUAPEIJAT - Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake menyampaikan jawaban
atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) Perubahan APBD Kepahiang TA 2019, dalam sidang paripurna DPRD Rabu (20/08).
Terhadap
pemandangan umum dari Fraksi PKPI terkait kinerja OPD, dibawah koordinasi
sekretaris Daerah selaku ketua TAPD untuk mencermati setiap program dan
kegiatan dalam perubahan APBD tahun 2019, nantinya benar-benar sejalan dengan
visi dan misi pemerintah daerah sebagaimana digariskan dalam RPJMD Kepulauan
Mentawai..
Kemudian,
melalui pandangan umum fraksi DPRD yang telah disampaikan kepada pemerintah
daerah, pada prinsipnya akan menjadi Prioritas dalam pembahasan perubahan APBD
T A 2019, masukan dan kritikan yang sifatnya membangun akan menjadikan sebagai
bahan bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan kedepan baik sisi manajemen
penganggaran, efektivitas dan efesiensi pengelolaan anggaran akuntabilitas
pertanggungjawaban APBD. Kutipan dibacakan.
Selanjutnya
jawaban Bupati, penyusunan dan penetapan perubahan APBD T.a 2019, tetap mengacu
pada kebijakan dan plafon anggaran sebagaiman kesepakatan bersama tentang
perubahan KUA -PPAS tahun 2019, begitu juga dalam penyusunan Ranperda tentang
perubahan APBD 2019, terdapat pergeseran anggaran antara pagu plafon yang telah
disepakati bersama dalam dokumen perubahan KUA-PPAS baik sisi pendapatan maupun
segi belanja, dan segi penerimaan terjadi perubahan yang signifikan terutama
asumsi penerimaan pembiayaan daerah yang awalnya direncanakan terdapat
pembiayaan dari pinjaman pemerintah daerah kepada PT. SMI, tetapi tidak
terealisasi disebabkan oleh perhitungan kemampuan pengembalian oleh pemda yang
awalnya direncanakan hingga 10 tahun dan menjadi 30 tahun sampai tahun 2022
sesuai dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri.
Hal
tersebut, untuk mengatasi persoalan defisit yang dihadapi pemda beberapa tahun
terakhir ini, maka melalui raperda APBD 2019 Pemkab Mentawai mengambil beberapa
kebijakan, salah satunya pengurangan beban anggaran untuk kegiatan multy years,
khusus yang di biayai dari pinjaman daerah.
Sidang
paripurna ini dipimpin oleh Waka I DPRD Yakob Saguruk, dihadiri 11 anggota
dewan yang dinyatakan sudah memenuhi ketentuan rapat, serta seluruh kepala OPD di ruang sidang DPRD Kabupaten Kepulaua
Mentawai.(SS)