Iklan

Pemkab Mentawai Kembali Raih Penghargaan dari KPK

Jumat, 07 Desember 2018, Desember 07, 2018 WIB Last Updated 2018-12-07T04:44:12Z
Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet saat menerima penghargaan dari Komisioner KPK, Basaria Panjaitan, di Jakarta Selatan, Rabu (5/12).

SASARAINAFM.COM, (JAKARTA), - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mengukir prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinan Yudas Sabaggalet. Kabupaten yang berjuluk “ Bumi Sikerei’” itu dipilih  menjadi lembaga dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik 2018, setelah tahun 2016 lalu Mentawai juga mendapatkan penghargaan yang sama. Pernghargaan tersebut diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencegahan korupsi melalui LHKPN tidak akan berjalan baik tanpa dukungan penuh lembaga atau instansi pemerintahan. Pemerintah kabupaten kepulauan Mentawai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam penyelenggaraan LHKPN. Sebagai bentuk apresiasi, KPK memberikan penghargaan kepada Pemkab Mentawai..

Penghargaan diserahkan Komisioner KPK, Basaria Panjaitan  kepada Bupati kepulauan Mentawai  Yudas Sabaggalet di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (5/12). Penyerahan penghargaan oleh KPK itu juga bertujuan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2018.

Pemkab. Kepulauan Mentawai merupakan satu-satunya di provinsi Sumatera Barat yang mendapatkan penghargaan sebagai lembaga dengan tingkat kepatuhan LHKPN terbaik 2018 dari KPK. Se-Indonesia.

Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet menyampaikan, penghargaan yang diterima itu merupakan penghargaan kedua yang mereka terima dari KPK. Penghargaan pertama mereka peroleh pada 2016., “ ini merupakan penghargaan kedua yang kita terima dari KPK, setelah tahun 2016 lalu, ini tentu kita syukuri dan penghargaan ini atas kerja keras bersama unsur pemerintah daerah di Kabupaten Mentawai, “ Kata Yudas    

Kabupaten Kepulauan Mentawai, kata Yudas merupakan daerah 3 T, yakni terluar,  terdepan dan terisolir. Menyadari hal itu, maka Yudas mendorong semua aparat pemerintahan tak ada niatan melakukan sesuatu yang berdampak pada penurunan pelayanan kepada masyarakat. Langkahnya adalah sebegai barikut. Meskipun masih daerah tertinggal, namun pneyelenggaraan pemerintahan dlaksanakan secara digital. Ada e-planning, e-budgetting, dan lain-lain, yang memastikan seglaa sesuatunya bersifat transparan. Lalu para pegawai yang bersentuhan langsung dengan pelaksanaan proyek pembangunan, diwajibkan mendaftarkan LHKPN. Pengawasan terkoordinasi dilakukan juga dengan BPK, BPKP, dan inspektorat provinsi Sumatera Barat, “ kita bisa peroleh predikat WTP dari BPK dan penghargaan dua kaki dari KPK, “ Kata Yudas dengan wajah semringah. “ Mnetawai sedang membangun, ada bandara udara, rumah sakit dan beberapa puskesmas plus, dan berbagai infrastruktur lainnya, sehingga diharapka Mentawai dapat segera keluar dari kategori 3T, “ tambah pria berkaca mata yang sudah dua periode memimpin Mentawai itu.  
  
Yudas berharap, penghargaan yang diberikan KPK menjadi tantangan bagi Pemkab Mentawai untuk memerangi korupsi. Meskipun berat, tantangan tersebut harus dijalankan tanpa kompromi. ”Ini prestasi luar biasa. Penghargaan ini membuat beban pemkab semakin berat. Harus berani dan jujur memerangi korupsi,” tandasnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai Miko Siregar mengatakan, penghargaan itu menjadi bukti komitmen Pemkab Mentawai membangun transparansi dan akuntabilitas publik terkait harta kekayaan pejabat.

"Bersyukur kita kepada Tuhan,  ini prestasi bagi kita, bukti perwujudan komitmen Pak Bupati dalam membangun transparansi dan akuntabilitas," kata Miko

Miko juga menyinggung terkait regulasi internal Pemkab Mentawai tentang transparansi dan akuntabilitas yang disebutnya menuai pujian dari lembaga anti anti Korupsi itu.

"Regulasi yang kita miliki ini jelas, KPK pun mengapresiasi dalam hal ini. Kita ada Perbup No 11 Tahun 2018  tentang perubahan atas Perbup No. 47 tahun 2017 tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Mentawai, “ ujar Miko.

Miko menyebut, keberhasilan Mentawai dalam meraih penghargaan itu juga tidak terlepas dari sikap pro aktif Pemkab Kepulaun Mentawai yang memberikan perhatian penting mengenai pelaporan harta kekayaan  penyelenggara negara di Mentawai.

 

Bahkan tidak segan memberikan sanksi kepada penyelenggara yang diketahui terlambat atau tidak melaporkan harta kekayaannya dari batas waktu yang ditentukan, “  Instruksinya pertama tentu kita menrima satu sikap pro aktif sdari kepala daerah untuk komitmen membanguna bersama, dengan stakeholder. Lalu tentu seluruh komitmen bersama kita turunkan ke masing-masing pihak terkait. Lalu kita lengkapi instrumen dengan peraturan bupati soal pelaksanaan LHKPN, lalu kemudian kita tetapkan jumlah orang yang wajib melaporkan LHKPN, “ jelasnya

 

tahun ini ada 333 pejabat negara pemerintah Mentawai itu  dari kepala daerah, pejabat  eselon II, eselon III sampai eselon IV dan bendahara kita beri batas waktu laporan 31 Maret nah mereka yang telat bisa mendapatkan sanksi mulai dari ringan hingga berat,” pungkasnya. (dio)

 

 

 

 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Mentawai Kembali Raih Penghargaan dari KPK

Terkini

iklan2

Iklan