SASARAINAFM.COM, TUAPEJAT - Kabupaten Kepulauan Mentawai akan menerima
penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018.
Undangan untuk menerima Penghargaan LHKPN 2018 berdasarkan surat dari KPK
No.1051/LHK.00.02/12/11/2018 Tanggal 22 November 2018.
Penghargaan tersebut akan diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Mentawai
Yudas Sabaggalet pada acara Hari Anti
Korupsi Sedunia HAKORDIA 2018, pada Rabu, 5 Desember 2018 di Panggung Utama
Hakordia 2018 Ruang Birawa Hotel Bidakara Grand Pancoran Jln.Jend.Gatot Subroto
Jakarta Selatan..
Pencegahan Korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) tidak akan berjalan tanpa disertai dukungan penuh dari lembaga dan
instansi.
Oleh karena itu, KPK akan memberikan penghargaan LHKPN 2018 kepada
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam
penyelenggaraan LHKPN.
Masa kepemimpinan Bupati Yudas Sabaggalet dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius
Sabeleake dalam memimpin Kabupaten yang
berjuluk “Bumi Sikerei” hingga saat ini diketahui sudah meraih banyak penghargaan dari segala bidang, baik itu di
tingkat Provinsi maupun Nasional.
Keberhasilan tersebut dapat diraih tidak lepas dari komitmen dan kerja
keras seluruh jajaran Pemkab Mentawai dan seluruh masyarakat untuk membangun Mentawai yang lebih baik sesuai dengan 10 program kerja yang disiapkan Bupati Yudas
dan Wakil Bupati Kortanius untuk mengentaskan ketertinggalan dan memberi jalan
bagi kelahiran kemandirian Mentawai untuk mewujudkan masyarakat Mentawai yang Berkarya dan Bersinar. (***)