SASARAINAFM.COM,
TUAPEJAT — Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bidang kuliner di
Kabupaten Kepulauan Mentawai agaknya terkendala dalam hal memasarkan produknya.
Pasalnya
di Kepulauan Mentawai masih banyak produk olahan makanan yang belum memiliki
label halal yang diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekretaris
Dinas Perindagkop dan UMKM Mentawai Roger Saleleubaja mengatakan bahwa tahun
2019 nanti, pihaknya akan mengundang tim penilai dari Provinsi Sumatera Barat
untuk melakukan penilaian kehigenisan makan dan kandungannya gunanya memberikan
label halal..
"Kendala
kita di Mentawai dalam meningkatkan sektor kuliner adalah masih banyaknya
produk olahan makan yang belum ada label halal, kemudian pembuatan kemasan,
tentu ini jadi evaluasi kita kedepan bagaimana mencari solusi untuk produk yang
belum dapat izin ini, " kata Roger kepada wartawan, Selasa,(23/10).
Adapun
tim penilai yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan,
Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dan MUI, kemudian didampingi
oleh dinas terkait dalam hal ini dinas Perindagkop.
"Tim
penilai akan melihat beberapa hal, yang pertama kebersihannya, kemudian akan
diperiksa kandungannya oleh BPOM dan nanti akan dinilai oleh MUI, setelah itu
baru nanti akan diberikan label halal, " terangnya.
Ia
menyebutkan saat ini telah ada beberapa olahan makanan khas Mentawai yang
dipajang di balai pusat kerajinan Mentawai atau Craft Center, seluruh makanan
tersebut sudah diberikan label halal. (red)