SASARAINAFM.COM | TUAPEJAT - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Pilkada 2024, Sabtu ( 10/8/2024) di Hotel Bujai km 7 Sipora Utara.
Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kepulauan Mentawai, Forkopimda, OPD terkait serta perwakilan dari berbagai partai politik.
Selanjutnya, kata dia hasil pleno kecamatan dengan aplikasi Sidalih atau aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih mengalami selisih, laki-laki minus 112 pemilih sementara perempuan minus 41 pemilih sehingga total selisih pemilih yang berkurang sebanyak 153 pemilih.
" ya selisih ini dikarenakan ada pemilih ganda dalam kabupaten maupun antar provinsi yang ditemukan pada sidalih, dari data selisih tersebut, pemilih baru yang dibatalkan karena didaftarkan tidak sesuai domisili 23 pemilih, atau pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, atau lainnya," Kata Halomoan
Sementara ketua divisi perencanaan data dan informasi KPU Mentawai, Kurnia Illahi menambahkan, kemungkinan terjadinya perubahan data pemilih masih dapat terjadi sesuai dinamika kependudukan yang ada hingga penetapan dpt pada bulan September 2024 mendatang.
Kurnia menyebutkan, DPS bakal diumumkan pada 18 sampai 27 agustus di seluruh TPS dan jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat maka akan langsung dieksekusi, sementara itu warga yang belum terdaftar namun memenuhi syarat memiliki hak pilih dapat menghubungi jajaran KPU atau dapat memastikan secara online di aplikasi Cek DPT dengan alamat website https://cekdptonline.kpu.go.id/ {Md}