Pj. Bupati Mentawai Martinus D saat menanda-tangani MoU bersama Kejaksaan Negeri Mentawai
SASARAINAFM.COM | TUAPEJAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai lakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (28/3/2023), di aula Sekretariat Daerah Mentawai.
Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan mengatakan dalam penandatangan MoU bahwa merupakan kerjasama membantu, mengawal dan mengamankan Pemerintah daerah Kepulauan Mentawai, dan ini perlu dijalankan dan dilaksanakan.
Menurutnya sering terjadi kerjasama dengan pihak ketiga yang terkait dengan proyek-proyek yang ada di kabupaten Kepulauan Mentawai, maka dengan adanya Kejari dengan demikian pihak dapat membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam persoalan tersebut apalagi terkait anggaran.
"Tidak semudah dulu kita memperjuangkan anggaran, sekarang kalau kita tidak dapat prestasi maka tidak dapat insentif, dan harapan kita ada perubahan di Mentawai jika kita mendapatkan WTP maka akan ada banyak yang mendukung kita dalam bentuk anggaran", kata Martinus.
Ia juga menghimbau kepada OPD untuk serius mengikuti dan menghadiri penandatangan MoU kerja sama dan menurutnya hal tersebut mesti diapresiasi pasalnya Kejari sangat bersedia membantu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam hal ini OPD.
Sementara Kepala Kejari Kepulauan Mentawai, Heni Agustiningsih mengatakan bahwa penandatangan MoU tersebut merupakan tolok ukur kerjasama Kejari dan OPD untuk menjadi jembatan dalam diskusi terkait persoalan yang sering dialami OPD.
Heni berharap dengan terlaksananya penandatanganan MoU OPD tidak lagi merasa enggan dan takut, pasalnya Jaksa hanya membantu dan memfasilitasi dan terbuka untuk siapa saja melakukan diskusi. (Str)