Iklan

Kabar Gembira. Kapal Antar Pulau Mentawai Segera Beroperasi

Sabtu, 09 Juli 2022, Juli 09, 2022 WIB Last Updated 2022-07-09T06:51:23Z

Kmp. Bakat Banuang Siap Layani Warga Mentawai

SASARAINAFM.COM | TUAPEJAT - 
Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai merindukan layanan kapal antar pulau kembali beroperasi. Pasalnya, Kepulauan yang terpisah oleh lautan ini hanya bisa ditempuh melalui jalur laut untuk terhubung ke pulau lainnya dan sudah sekira tiga bulan sejak April 2022 lalu kapal-kapal milik Pemda tersebut sudah tidak beroperasi. Sementara dengan tarif yang cukup merakyat dan rute yang rutin setiap minggunya, masyarakat sangat terbantu dan mengharapkan kapal antar pulau dapat segera melayani rute pelayaran masyarakat Bumi Sikerei kembali.


Kepala Dinas Perhubungan Mentawai, Tohap Martua Nababan mengatakan bahwa penyebab kapal antar pulau tidak dapat berlayar berkenaan dengan adanya  pengawasan ketat penggunaan BBM bersubsidi.


"Sebelumnya kita bisa menggunakan BBM subsidi, bahkan di SPBU ada kontraknya. Namun setelah tiga bulan terakhir sebelum lebaran, kita tidak dapat menggunakan BBM solar subsidi. Jadi yang bisa dipakai sebenarnya adalah BBM nonsubsidi jenis Dexlite. Itupun tidak ada yang menjual di sini,"papar Tohap di ruang kerjanya, Selasa (5/7/2022).


Solusinya, katanya, pihaknya telah mencoba berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan di bidang Direktorat jenderal Lalu lintas angkutan laut.


Selanjutny, kapal-kapal antar pulau tersebut harus didaftarkan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar dapat menggunakan BBM subsidi, yaitu Kapal Simatalu, Nade, dan Simasin.


"Permintaan kita diterima dan semoga Juli ini SK nya sudah keluar, sehingga kapal antar pulau dapat berlayar kembali seperti semula,"tutur Tohap.


Terkait kuota BBM tersebut, imbuhnya, pemakaiannya dibagi ke masing-masing kapal antar pulau sesuai kebutuhan.


Lebih lanjut Ia memaparkan bahwa semua pengelola kapal yang menggunakan BBM solar subsidi harus mendaftarkan kapalnya.


Kemudian, ada aturan BPH Migas bagi masyarakat seperti nelayan dan petani diberikan surat pengantar dari Dishub untuk mengambil minyak ke SPBU.


Bagi usaha kecil mikro dikeluarkan oleh pihak perdagangan untuk diberikan kuota minyak subsidi.


Sementara terkait gaji ABK kapal meskipun tidak berlayar, berjalan lancar karena pengelolaan kapal sudah kembali ke pihak perhubungan. Kendati demikian, karena tidak berlayar, pendapatan awak kapal antar pulau berkurang karena tidak ada tunjangan berlayar. (KS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabar Gembira. Kapal Antar Pulau Mentawai Segera Beroperasi

Terkini

iklan2

Iklan