SASARAINAFM.COM I TUAPEJAT - Tahun ini sebanyak 350 unit rumah akan direhab melalui serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal tersebut disampaikan Budi Siregar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mentawai di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Adapun bantuan rehab rumah tersebut, kata Budi, tersebar di empat Kecamatan di Mentawai, diantaranya, di Kecamatan Sipora Utara yang tersebar di desa Sipora Jaya sebanyak 26 unit, desa Bukit Pamewa 20 unit, desa Sidomakmur 23 unit, dan desa Tuapejat 61 unit.
Selanjutnya, Kecamatan Sipora Selatan di desa Saureinu sebanyak 49 unit.
Kemudian, Kecamatan Pagai Utara desa Saumanganya sebanyak 83 unit dan desa Silabu 16 unit.
Kemudian, Kecamatan Sikakap di desa Sikakap sebanyak 41 unit dan desa Taikako 31 unit.
" Total anggarannya Rp, 7 Miliar. Satu unit rumah anggarannya Rp 20 juta, yang dibagi untuk bahan material bangunan Rp, 17,5 juta dan upah pekerja Rp 2,5 juta,"ujar Budi.
Untuk rumah yang direhab merupakan rumah tidak layak huni maupun atap dan lantai atau dindingnya rusak dan telah diketahui pihak Desa maupun Kecamatan. (KS)